Belum Pastikan Jadwal, Panitia Muktamar NU Patuhi Arahan Satgas Covid



Jakarta, Indonesia —

Ketua Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan soal jadwal penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung yang sebelumnya direncanakan digelar pada Desember 2021.

Namun, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan Satgas Covid-19 terkait pandemi.

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujar Imam dam keterangan resminya, Kamis (18/11).

Imam hanya memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar NU nantinya akan mematuhi keputusan dan arahan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah. Hal itu berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada September 2021 lalu.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, Imam juga mengatakan bahwa keputusan penyelenggaraan Muktamar nantinya akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU imbas dari kebijakan baru tersebut.

“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” kata dia.

Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa gelaran Muktamar NU ke-34 ditunda karena kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Muktamar NU ke-34 sendiri rencananya akan digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa di masa libur nataru, seluruh wilayah Indonesia diterapkan PPKM Level 3. Hal itu untuk mencegah lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

(rzr/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *