BEM UNSRI Terima Tiga Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen



Jakarta, Indonesia —

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM Unsri) kembali menerima laporan dari dua mahasiswa yang mendapat pelecehan seksual dari dosen yang sama.

Presiden BEM Unsri Dwiky Sandy mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menerima satu laporan sehingga total sudah ada tiga orang yang melakukan pelaporan karena dilecehkan oleh satu dosen yang sama.

“Pada Jumat 6 November 2021, BEM KM Unsri kembali menerima laporan dari 2 mahasiswi, sebelumnya sudah ada 1 dugaan kasus,” kata Dwiky kepada Indonesia.com, Selasa (23/11).

Dwiky berkata, setelah menerima laporan itu pihaknya langsung menemui dan mendengarkan keterangan para korban, Sabtu (7/11) lalu. Kemudian, pada Rabu (11/11), BEM mengajukan audiensi ke fakultas terkait.

Surat permohonan audiensi itu untuk meminta kejelasan dari laporan yang pertama. Sebab, fakultas belum juga menanggapi laporan dari korban pertama.

“BEM KM Unsri langsung mengajukan surat audiensi yang ke-3 untuk membahas proses penanganan dugaan kasus di fakultas pertama sekaligus memberikan laporan baru mengenai dugaan kasus di fakultas kedua,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada Jumat (13/11) BEM mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat bukti yang sudah ada. Namun, sampai bukti-bukti terkumpul, pihak fakultas belum juga merespons.

Dwiky mengatakan, BEM lantas mengirimkan laporan kronologi beserta bukti-bukti tersebut langsung ke WhatsApp rektor dan jajarannya. Ia berharap dengan pesan itu, pihak kampus dapat memproses kasus tersebut dengan adil.

“Secara langsung mengirimkan dokumen-dokumen tersebut via WhatsApp kepada Rektor, Senat Universitas dan Senat Fakultas sebagai bentuk permintaan agar dugaan kasus ini dikawal dengan adil dan transparan,” kata dia.

Dwiky menyampaikan, laporan ini baru mendapat balasan pada Senin (22/11) kemarin. Ia menyebut, pihak rektorat melalui WR3 mengirimkan surat pemanggilan kepada BEM KM UNSRI.

Dalam pemanggilan itu, pihak rektorat salah satunya menyampaikan akan membentuk tim satgas untuk menangani kasus tersebut. Namun, Dwiky menilai, rumusan penyelesaian tidak dijelaskan secara transparan oleh pihak rektorat.

Terkait itu, BEM UNSRI mendesak agar rektorat transparan dan segera mengeluarkan SK hasil penyelesaian sebagaimana yang telah disampaikan oleh satgas (tim etik) pada Senin 22 nov 2021.

“Jika SK hasil penyelesaian tidak berpihak kepada korban dan tidak berprinsip keadilan maka kami dengan tegas menolak hasil tersebut,” ujarnya.

Kasus pelecehan seks diUNSRI terungkap pertama kali lewat lewat posting akun Twitter @unsrifess, 26 September lalu. Mahasiswi anonim tersebut mengaku telah dilecehkan saat mengurus berkas untuk ditandatangani dosen pembimbing dan penguji, Sabtu (25/9).

Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unsri Syarifah Indar Demi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kami dari BEM KM Unsri sudah berkomnikasi dengan korban. Kami berupaya melakukan verifikasi terhadap kejadian tersebut. Hasilnya, korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kaprodi. Saat ini korban masih enggan memberikan identitasnya,” ujar Syarifah saat dihubungi Indonesia.com, Senin (27/9)

(yla/wis)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *