Bentrok di Depan RSU Tangsel, 31 Jadi Tersangka Termasuk Ketua MPC PP

Jakarta, Indonesia —
Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka terkait bentrok yang terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5).
Buntut kejadian itu 30 orang diamankan oleh pihak berwajib dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian memburu satu orang lain yang ditetapkan jadi tersangka, MR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel dengan inisial MR juga telah kami tetapkan tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).
Abdul menyebut MR masih dalam pengejaran aparat.
“Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ucap dia.
Sebelumnya, keributan terjadi di depan rumah sakit di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/5) malam. Keributan terekam dalam video dan viral di media sosial.
Narasi yang beredar, bentrok massa dipicu penguasaan lahan parkir rumah sakit yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat dengan pengelola swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa bentrokan itu. Namun masih mendalami penyebab bentrokan.
“Benar, ada kejadian tersebut. Yang pasti anggota semalam langsung turun ke TKP,” ujar Kombes Ade Ary, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).
“Sudah diamankan 30 orang di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
(dis/wis)