Bertato dan Tindik Bisa Ikut Seleksi Security di Bandara Ngurah Rai



Denpasar, Indonesia —

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry AY Sikado menjelaskan pihaknya mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat untuk proses rekrut tenaga penunjang di lingkungan tersebut.

Hal itu diungkapkan pemimpin Angkasa Pura I untuk Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut terkait pemberitaan mengenai tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah tenaga operasional yang dikelola PT Angkasa Pura Supports.

Sebelumnya terdapat informasi yang beredar mengenai pemutusan kontrak dan terancam dipecatnya tenaga pengamanan atau security Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta syarat terkait mereka yang bertato dan bertindik.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11), Harry mengklarifikasi bahwa pernyataan soal syarat seleksi kembali itu bukanlah hal yang baru bagi tenaga penunjang, termasuk security di lingkungan AP I. Persyaratan tersebut, sambungnya, sudah berlaku sejak lama di lingkungan Angkasa Pura I.

Namun, sambungnya, dengan mempertimbangkan adat istiadat daerah setempat. Atas dasar itu, katanya, tenaga penunjang yang saat ini memiliki tato atau tindik yang merupakan bagian dari budaya masyarakat sepanjang masih dalam batas kewajaran itu tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.

Kemudian, terkait pernyataan di media massa yang menyatakan bahwa kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah mulai ramai karena wisatawan terus beranjak bangkit membuat kebutuhan pekerja juga mulai meningkat.

“Dalam kesempatan ini, dapat kami sampaikan, bahwa benar dalam 2 bulan terakhir terdapat peningkatan trafik. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan sebagai kondisi yang stabil atau kondisi normal. Tapi, kondisi pandemi Covid-19 ini belum berakhir yang menyebabkan mobilitas masyarakat belum sama seperti sebelum pandemi atau pada tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Herry.

“Yang tentunya, kurang relevan apabila dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pekerja atau dengan kata lain kondisi mulai meningkatnya trafik belum memiliki dampak yang signifikan terhadap kondisi kemampuan keuangan perusahaan,”sambungnya.

Kemudian, apabila kebutuhan operasional sudah mulai meningkat dan kondisi perusahaan sudah mulai membaik, maka mereka yang tidak lolos seleksi saat ini bisa menjadi prioritas dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan, Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, tengah berupaya bertahan pada situasi sulit akibat tekanan pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun dan belum dapat dipastikan kapan kondisi ini berakhir.

“Oleh karena itu, perusahaan harus melakukan berbagai penyesuaian di berbagai aspek akibat kondisi pandemi yang menekan kinerja keuangan, termasuk salah satunya melakukan rasionalisasi atau evaluasi kebutuhan tenaga penunjang operasional yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura Supports. Hal ini harus kami lakukan agar perusahaan dapat bertahan di tengah gempuran dampak pandemi,” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama Angkasa Pura Supports Desy Sulistiorini mengatakan, Angkasa Pura Supports selaku penyedia tenaga penunjang bagi kegiatan operasional Angkasa Pura I telah mengomunikasikan kondisi ini kepada seluruh tenaga penunjang terkait.

“Dan adanya seleksi kembali tenaga penunjang tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional dari Angkasa Pura I untuk kondisi saat ini. Seluruh kewajiban, bagi tenaga penunjang yang tidak diperpanjang kontraknya diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan tenaga penunjang tersebut, dipandang perlu untuk meninjau kembali jumlah kebutuhan tenaga penunjang yang disesuaikan kondisi menurunnya trafik tersebut. Untuk itu, akan dilakukan seleksi kembali terhadap tenaga penunjang yang sudah habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021 mendatang berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

Sementara, terkait persyaratan seleksi kembali yang dipersepsikan di pemberitaan sebagai hal yang membuat terjadi pemutusan kontrak atau dipecat, pihaknya menyampaikan klarifikasi bahwa syarat seleksi dimaksud adalah bukan merupakan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang.

Namun, hal tersebut merupakan persyaratan yang sudah berlaku sejak lama di lingkungan Angkasa Pura I.

(kdf/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *