Bisnis Startup Garap Kelola Tanda Tangan Elektronik Terhubung Dukcapil



Jakarta, Indonesia —

Tanda tangan elektronik kian digandrungi sebagian masyarakat di era digital. Kini ada perusahaan rintisan yang bekerja khusus sebagai pengelola tanda tangan elektronik yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yaitu Vida.

Executive Chairman & Founder Vida, Niki Luhur, mengatakan, Vida merupakan platform tanda tangan elektronik berbasis sertifikat sebagai pengganti tanda tangan basah.

“Ini adalah tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik agar semua transaksi dan tanda tangan digital diakui sama dengan tanda tangan basah,” ujar Niki secara virtual (17/11) siang.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memberikan sederet izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bisa mengelola tanda tangan digital.

Di antaranya dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Peruri, Digisign, Tilaka, Teken Aja, dan Privyid.

Niki menjelaskan Vida telah diotorisasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang bisa menerbitkan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik buat menggantikan tanda tangan fisik.

Niki mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dukcapil untuk memverifikasi secara biometrik data individu ke database Dukcapil atau database E-KTP.

Dia menjelaskan Kominfo telah mengizinkan Vida meminta izin kepada pelanggan ketika memverifikasi data tanda tangan dengan data kependudukan.

“Selanjutnya kami dapat izin untuk bisa memverifikasi data dengan data penduduk di mana yang memiliki data tersebut adalah orang yang bersangkutan secara langsung,” tuturnya.

Pihaknya mengklaim proses verifikasi itu bukan proses mengeluarkan data penduduk, melainkan hanya sebatas mencocokkan keabsahan data pengguna dengan data sah yang ada di Dukcapil.

Pihaknya memasukkan data yang telah diverifikasi oleh Dukcapil itu, ke dalam data sertifikat elektronik semacam digital ID.

Sertifikat elektronik itu, diklaim Niki, sudah terenkripsi dan mengacu pada standar global seperti autentifikasi web yang biasa digunakan untuk situs internet banking.

Lebih lanjut Niki mengatakan data yang ada di dalam platformnya dikunci dan hanya diberikan kepada pengguna yang bersangkutan. Sehingga data tanda tangan elektronik hanya bisa digunakan oleh seorang pengguna saja.

(can/fea)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *