BNPT Waspadai Modus Pendanaan Teroris via Kripto hingga Pinjol



Jakarta, Indonesia —

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai penggunaan aset virtual seperti mata uang kripto hingga multi-level marketing (MLM) dimanfaatkan sebagai modus baru pendanaan kegiatan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan selain dua hal tersebut, sejumlah kegiatan ekonomi lain yang diwaspadai adalah pemanfaatan korporasi dan penjualan obat-obatan terlarang.

“Yang perlu menjadi kewaspadaan di waktu yang lain antara lain…pendanaan menggunakan aset virtual, atau mungkin ramai hari ini yang dikenal dengan cryptocurrency, pendanaan pemanfaatan pinjaman online,” kata Boy dalam jumpa pers di Kantor BNPT, Jakarta, Selasa (28/12).

Boy mengatakan pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan lainnya telah merilis Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021.

Dalam rilis tersebut, BNPT mencatat beberapa modus pendanaan kegiatan terorisme seperti, pemanfaatan kotak amal, penggalangan dana dengan embel-embel bantuan sosial, dan penggalangan dana dengan bisnis lokal seperti industri rumahan atau menjual makanan.

Kemudian, penggalangan dana dengan menggunakan skema multi level marketing (MLM) atau skema Ponzi melalui media sosial, penjualan aset pribadi, serta penggalangan dana oleh individu yang bekerja di luar negeri.

“Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media (online) seperti MLM atau skema Ponzi. Pendanaan tersebut juga turut mengancam namun dampaknya belum terlihat,” ujar Boy.

Menurut Boy, catatan tersebut selaras dengan temuan di lapangan. Pihaknya menemukan beberapa modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme melalui kotak amal, yayasan kemanusiaan, baitul mal, dan usaha legal.

Menurut Boy, secara umum kegiatan penggalangan dana itu tercatat, bahkan memiliki izin. Namun, dalam prakteknya terjadi penyimpangan.

“Siapa yang melakukan penyimpangan itu adalah pengurus-pengurus terkait,” tutur Boy.

(iam/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *