Bobol Dukcapil Daerah Buat Kartu Prakerja Fiktif, 4 Pelaku Raup Rp18 M



Bandung, Indonesia —

Sindikat penipuan memakai data kependudukan secara ilegal untuk menjadi peserta kartu prakerja. Dalam sebulan, keuntungannya bisa mencapai Rp500 juta.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang ditangkap saat penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bandung, yakni AP, AE, RW, dan WG.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan mereka secara total meraup uang hingga Rp18 miliar setelah beraksi sejak 2019.

“Mendapatkan keuntungan Rp500 juta per bulan sejak 2019, total Rp18 miliar,” kata Arief di Bandung, Sabtu (4/12).

Menurutnya, modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan menjebol database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.

“Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif,” ucap dia.

“Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif ini merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” lanjutnya.

Terungkapnya sindikat ini bermula saat timnya menelusuri informasi kebocoran data kependudukan yang dijual secara daring alias online. Berangkat dari itu, penyidik melakukan penelusuran dan patroli siber. Tim lantas mendapati ada sindikat jual beli data.

“Hasil penyelidikan dan profilling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang di-register dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” tuturnya.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Jabar.

Mereka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

(hyg/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *