Bos Amazon Selundupkan Ganja 21 Kilogram di India



Jakarta, Indonesia —

Bos Amazon diduga telah ditangkap polisi untuk kasus penyelundupan ganja secara online seberat 21 kilogram di India.

Menurut laporan Independent, polisi juga telah menangkap satu orang lainnya yang disebut sebagai pembeli dan telah memasukkan kasus tersebut di bawah Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (NDPS) pada 14 November lalu.

Reuters melaporkan, polisi menyebut kedua pria itu mendirikan perusahaan dan mendaftarkan diri mereka ke Amazon sebagai vendor untuk memulai bisnis pasokan ganja online kepada pelanggan dari Visakhapatnam. Mereka menggunakan situs Amazon India untuk memesan dan menyelundupkan ganja berkedok daun stevia yang merupakan pemanis alami.

Bos Amazon berstatus jabatan Eksekutive Senior yang tidak disebutkan namanya kini sudah disebut sebagai tersangka karena perbedaan jawaban dalam dokumen yang diberikan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi dan fakta yang digali melalui diskusi.

Menurut laporan India Times, sekitar 1.000 kg ganja, senilai sekitar US$148.000 (£1.10.078) atau sekitar Rp2,1 miliar yang dijual melalui Amazon. Namun, dalam sebuah pernyatannnya, Amazon mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum.

Sebagai informasi, ganja dan turunannya dilarang di India berdasarkan Undang-Undang NDPS tahun 1985.

“Masalah ini telah diberitahukan kepada kami dan kami sedang menyelidikinya,” kata Amazon.

Badan anti-narkotika India telah meningkatkan upaya mereka untuk menindak penggunaan narkoba. Baru-baru ini mereka juga telah menahan Aryan Khan, putra salah satu aktor paling populer di India Shah Rukh Khan sehubungan dengan kasus narkoba di sebuah kapal pesiar di kota barat Mumbai.

Aryan Khan kemudian bebas dengan jaminan dalam kasus ini setelah 25 hari menginap di jeruji penjara. Pengadilan NDPS khusus di Mumbai telah menolak permohonan jaminan Khan untuk keempat kalinya pada 22 Oktober.

(TTF/eks)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *