BP Haji Target Pangkas Waktu Ibadah Haji 5-10 Hari Tahun Depan
Jakarta, Indonesia —
Kepala Badan Penyelenggara Haji RI Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menargetkan pengurangan masa tinggal jemaah haji RI selama 5 hingga 10 hari pada musim ibadah haji 2026.
Ia menyampaikan itu dalam merespons usulan berbagai pihak untuk memangkas masa tinggal jemaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kemungkinan mungkin tahun depan bisa kurang 5 syukur 10 hari. Kemudian tahun berikutnya kurang lagi dan kurang lagi dan pada akhirnya kita mencapai angka yang ideal,” kata Gus Irfan kepada Indonesia.com, Rabu (21/5).
Gus Irfan mengaku telah merencanakan pemangkasan masa tinggal jemaah haji asal RI tersebut. Ia berupaya mengurangi masa tinggal jemaah itu karena menelan cukup banyak biaya.
“Karena kita hitung untuk konsumsi saja untuk makan 1 hari bisa hampir Rp80 miliar, sehingga itu kalau dikurangi 1 hari sudah signifikan, apalagi sampai 5-10 hari,” ujar dia.
Gus Irfan menyebut kini mereka telah memulai pembicaraan dengan pihak Arab Saudi perihal wacana itu. Namun, ia menjelaskan upaya memangkas masa tinggal jemaah itu bukanlah perkara yang sederhana.
Ia mengatakan upaya itu harus menyesuaikan dengan slot penerbangan yang cukup terbatas.
“Bahkan Garuda yang seharusnya membawa pulang jemaah kita dari Jeddah ke Jakarta ternyata tidak dapat slot di Jeddah, sehingga harus bergeser ke Madinah,” ucapnya.
Gus Irfan mengatakan untuk menambah slot penerbangan di Bandara Jeddah dan Madinah juga cukup sulit.
Ia pun menyampaikan bahwa mereka sudah memulai pembicaraan awal dengan bandara di Kota Taif yang jaraknya tak begitu jauh dari Mekah.
“Menjadi salah satu bandara tujuan maupun pemberangkatan dari Saudi,” ucapnya.
Belakangan wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Mekah dan Madinah, Arab Saudi demi memangkas ongkos atau biaya ibadah murah mencuat ke publik.
Ada yang mengusulkan masa tinggal dikurangi dari yang sudah ditetapkan 40 hari menjadi 30 atau 20 hari.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jamaah haji selama di Makkah dan Madinah cukup 30 hari.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengusulkan masa tinggal hanya selama 20 hari.
Cholil mengatakan dengan melaksanakan sunnah, mungkin dibutuhkan waktu 10 hari di Makkah. Oleh karenanya, ia berpendapat masa tinggal 17-20 hari sudah cukup.
(fra/mnf/fra)