Budayawan Gelar Aksi Jelang Vonis Sengketa Lahan Adat Aru dan TNI AL
Puluhan seniman dan budayawan di Kota Dobo, Maluku, menggalang dukungan Save Marafenfen, Sabtu (13/11) malam. Dukungan itu diberikan untuk mendorong upaya penyelamatan tanah dan hutan adat milik warga Desa Marafenfen, Kecamatan Kepulauan Aru, Maluku yang menjadi sengketa lahan dengan TNI AL.
Kampanye terhadap dukungan Save Marafenfen itu dilakukan para seniman di Rumah Sastra Aru. Mereka mengekspresikan karya-karya musik dan puisi sebagai bentuk protes terhadap TNI-AL dalam memperingati Hari Pahlawan Nasional.
Pagelaran seni bentuk dukungan terhadap masyarakat adat Maranfenfen yang tengah berjuang untuk mempertahan tanah adat seluas 689 hektar yang di kuasai TNI-AL berlangsung di Tribun Lapangan Cendrawasih, Kota Dobo pukul 19.00 WIT.
Lantunan lagu dan puisi dikumandangkan para seniman dan budayawan secara bergantian. Misalnya yang dilancarkan oleh Risto, Angki Apalem, Rahmat Mangar, Jesen Adrian, Lestari Miru hingga Tiupan Saxophone Mika Ganobal dan Biola oleh Willy.
Pembacaan puisi ini merupakan bentuk curahan hati dan kritikan terhadap penguasaan hutan adat oleh TNI AL. Atas dasar itu, hewan dilindungi seperti Babi Hutan, Rusa, Cenderawasih dan Kakatua Hitam terancam kehidupannya akibat pengklaiman lahan oleh TNI-AL.
“Tanah adat itu bukan ose (kamu) yang punya, bukan beta (saya) yang punya, tapi katong (kami) yang punya,” demikian sepenggal puisi yang dibacakan secara lantang oleh Angki Apelem berjudul “Ini Bukan Puisi”.
Ia lantas mengajak semua anak muda dan masyarakat Aru, untuk bersama-sama berjuang mempertahankan tanah adat yang telah diwariskan leluhur. Lebih lanjut ia berkata tanah adat adalah harga diri yang patut dipertahankan.
“Katong (kita) tidak akan mati karena penindasan dan penjajahan, karena katong (kita) akan tetap hidup untuk melakukan perlawanan,” tuturnya.
Persembahan puisi untuk dua orang perempuan pahlawan Aru, Mama Do dan Mama Since. Mereka dengan gagah berani telah berjuang untuk mempertahankan tanah adat Marafenfen. Ia mengatakan dua perempuan pemberani itu telah dipanggil Sang Pencipta, sehingga kini perjuangan mereka diteruskan masyarakat adat Aru.
Pembagian Stiker Save Marafenfen.
Setelah pagelaran seni pada Sabtu malam, pada Minggu (14/11) petang belasan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Aru dan Komunitas Rumah Sastra Aru menggelar pemasangan stiker dukungan #SaveAru# terhadap sepeda motor dan mobil di pasar Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Mereka memasang stiker di setiap pintu mobil dan sepeda motor dan memberikan sosialisasi Save Aru kepada pengendara yang melintasi kawasan pasar.
Warga setempat, Johan Jambumona mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik bahwa perjuangan #SaveMarafenfen masih terus berjalan.
Dia pun berharap Pengadilan Negeri (PN) Aru bisa memutuskan tanah adat yang dirampas TNI-AL kembali milik warga adat.
“Semoga tanah adat dapat dikembalikan kepada masyarakat adat jangan diberikan kepada TNI-AL yang bukan hak milik,”harap dia.
Diinformasikan pula bahwa setidaknya 117 warga Negeri Adat mulai berdatangan ke Kota Dobo untuk menanti putusan Pengadilan Negeri (PN) Aru terkait status kasus sengketa lahan antar warga adat dan TNI-AL pada Rabu (17/11).
Di tingkat nasional, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), seperti dikutip dari akun Twitter-nya, pun memberikan dukungan mereka kepada masyarakat adat Marafenfen.
(sai/kid)