Bukan Passion, Bela Negara Cukup Tak Korupsi



Jakarta, Indonesia —

Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal ikut serta dalam pelatihan kemiliteran dasar untuk menjadi anggota Komponen Cadangan (Komcad). Kendati tak wajib, PNS yang memenuhi syarat harus mengikuti pelatihan kemiliteran dasar tersebut.

Seorang PNS di salah satu kementerian, Amanda (bukan nama sebenarnya) mengaku tak ingin menjadi anggota Komcad. Dia mengatakan tidak terbiasa dengan kehidupan militer sehingga tak tertarik mengikuti program tersebut.

Gak dulu sih kayaknya, karena gak sesuai passion dan gak semua orang terbiasa dengan kehidupan militer,” kata Amanda saat dihubungi Indonesia.com, Kamis (30/12).

Amanda yang sudah berumah tangga juga mengaku tak tertarik meski diimingi-imingi uang saku dan bakal kembali menempati jabatannya usai tiga bulan pelatihan.

Menurut Amanda tak perlu pelatihan militer untuk membela negara. Dia berujar PNS cukup bekerja dengan baik dan tidak korupsi sebagai bentuk bela negara.

“Yang aku pelajari, bela negara itu mengerjakan tugas sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, bekerja sesuai tugas dan fungsinya, enggak korupsi, enggak nepotisme, bekerja untuk rakyat, enggak harus dengan cara militer,” ujar Amanda.

Hal serupa disampaikan oleh Irwan (bukan nama sebenarnya), seorang PNS di sebuah instansi daerah.

Irwan mengaku sebelum dirinya menjadi PNS di instansi Pemda tersebut, dia mengikuti pelatihan bela negara bersama TNI Angkatan Laut selama dua pekan.

Menurutnya, kehidupan militer itu sudah cukup dirasakan oleh PNS. Ia merasa tidak perlu kembali mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan hingga harus meninggalkan pekerjaannya.

“Menurutku gak usah [jadi anggota Komcad] ya kalau tujuannya bela negara. Karena kan sudah pernah ikut pelatihan dasar militer itu, aku juga kayaknya gak bisa kalau meninggalkan pekerjaan 3 bulan karena urusannya sama administrasi publik,” kata Irwan.

Sementara Rezaldi, PNS guru di salah satu sekolah negeri di Jawa Barat mengaku belum tahu perihal kebijakan PNS menjadi anggota Komcad. 

“Baru tahu juga. Tapi saya kan guru SD, apa harus ikut latihan militer juga, kayaknya perlu ada sosialisasi dulu supaya gak asal ‘nyomot’ PNS,” ucap dia.

Menpan RB Tjahjo Kumolo belum membuka pendaftaran Komponen Cadangan untuk PNS. Kebijakan ini disebut masih dalam tahap sosialisasi.

Tjahjo juga menegaskan pelatihan kemiliteran dasar tidak bersifat memaksa dan sukarela. Kendati demikian Tjahjo meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mendorong PNS agar mengikuti pelatihan dasar kemiliteran untuk menjadi anggota Komcad.

Sebagai informasi syarat umum keikutsertaan Komcad adalah beriman Kepada Tuhan YME, Setia Kepada Negara Kesatuan RI, berusia antara 18-35, sehat jasmani dan rohani, dan tidak memiliki catatan kriminalitas.

Peserta yang memenuhi persyaratan tersebut kemudian akan melalui Uji Pengetahuan Umum, Uji Kesamaptaan Jasmani, Uji pengetahuan dan wawasan (tertulis), serta uji sikap. Bagi peserta yang lulus wajib mengikuti Latsarmil selama 3 bulan di pusat pelatihan TNI.

(mln/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *