Bukan Rumahnya Dibakar, Tapi Tikusnya



Jakarta, Indonesia —

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai seruan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ini marak di media sosial usai salah satu pengurus MUI nonaktif, Zain An-Najah di tangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tidak rasional.

Ia menegaskan bila ada masalah di dalam internal organisasi, maka seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Bukan justru menuntut pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Ma’ruf dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa (23/11).

Ma’ruf sendiri sepakat dengan pendapat para tokoh-tokoh yang mendukung MUI tetap eksis dan berdiri.

Ia menguraikan sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini. Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

“Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” kata dia.

Terkait dugaan adanya penyusupan teroris ke dalam MUI, Ma’ruf menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari. Pasalnya, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.

Selain itu, Ia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

“MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf mendukung langkah hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapa pun. Termasuk bagi pihak yang melakukan tindak kejahatan terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” kata dia.

PKB Minta MUI Diaudit

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Maman Imanulhaq juga menolak MUI dibubarkan. Namun ia mendorong dilakukan audit keuangan terhadap MUI.

Ia berkata, audit keuangan terhadap MUI perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menerima anggaran dari negara.

Selain itu, lanjutnya, audit keuangan juga harus dilakukan untuk mengetahui nominal anggaran yang diperoleh MUI dari hasil sertifikasi halal.

“MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia,” kaya Maman lewat keterangan tertulis, Senin (22/11).

Dia menyampaikan kembali, penangkapan Zain harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini bersifat eksklusif. 

Densus 88 sebelumnya menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Yayasan amal ini diduga didirikan untuk pendanaan JI. Zain tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Pihak MUI sudah menonaktifkan yang bersangkutan usai ditangkap Densus 88.

(rzr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *