Bukan Sebab Deforestasi, Guru Besar IPB Mau Sawit jadi Tanaman Hutan



Jakarta, Indonesia —

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Yanto Santoso mengatakan pihaknya dan organisasi profesi petani kelapa sawit di bawah binaan Kementerian Pertanian, Apkasindo tengah menyusun naskah akademik untuk menjadikan sawit sebagai tanaman hutan.

Penyusunan naskah akademik itu merupakan tindak lanjut dari hasil Forum Discussion Group (FGD) bertema Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika pada 2018 lalu.

Dari FGD tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa sawit bukan penyebab deforestasi, sehingga patut dimasukkan ke dalam kategori tanaman hutan.

“Tiga tahun kemudian [terhitung dari 2018], Apkasindo bertemu ke ruang dekan fakultas di IPB mengajak sivitas akademika untuk menyusun naskah akademik dimaksud,” kata dia dalam diskusi ‘Permasalahan, Prospek, dan Implikasi Sawit sebagai Tanaman Hutan’ di Youtube Pusaka Alam pada Kamis (25/11).

Yanto menuturkan hal itu juga yang menjadi alasan pihaknya menggelar seminar Permasalahan, Prospek, dan Implikasi Sawit sebagai Tanaman Hutan. Ia menyebut hasil seminar akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyusunan naskah akademik.

Sedikitnya 20 pakar dan akademisi dari 6 perguruan tinggi dalam seminar. Turut dilibatkan juga beberapa lembaga penelitian dan volunteer.

“Dengan tidak memandang pro dan kontra terhadap kemungkinan sawit dijadikan sebagai tanaman hutan, akan menganalisis secara komparatif 3 hal utama yaitu permasalahan, prospek dan implikasi andaikan sawit dijadikan tanaman hutan,” jelas dia.

Anggap Sawit Didiskriminasi

Yanto menganggap pemerintah Indonesia telah bersikap diskriminatif terhadap sawit. Dia menganggap sawit banyak menguntungkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun sampai saat ini belum juga dimasukan sebagai tanaman hutan.

“Nasib kelapa sawit ini ibarat anak tiri yang diperlakukan secara tidak proporsional atau tidak sepadan dengan pengabdiannya yang positif dan signifikan tersebut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyusun naskah akademik terkait kemungkinan sawit dapat menjadi tanaman hutan. Harapannya, pemerintah mempertimbangkan dan dapat menempatkan tanaman sawit secara adil.

“Diharapkan berbekal naskah akademik serta hasil semua ini kami harapkan pemerintah dalam hal ini Menteri LHK memiliki political will yang kuat untuk mempertimbangkan kemungkinan sawit sebagai tanaman hutan,” ujarnya.

“Hutan yang dimaksud adalah hutan produksi yang terdegradasi, bukan untuk menggantikan hutan alam. Supaya jelas nih,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit Sunarta, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritik usulan tersebut.

Sigit tak memungkiri bahwa secara ekonomi, sawit diakui sebagai komoditas unggulan yang sangat menjanjikan devisa tinggi. Namun, kata dia, sawit juga berpotensi membahayakan secara ekologis maupun ekonomis.

“Secara geopolitik, perluasan tanaman sawit berimplikasi pada sorotan negatif internasional terus menerus tentang isu deforestasi,” ujar dia.

“Beberapa waktu yang lalu kita mendengar ada banjir beberapa bulan di Indonesia, termasuk di kebun kebun sawit. Ini menunjukkan masalah ekologi,” kata dia.

(yla/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *