Bukti Penodaan Agama Belum Terhapus



Jakarta, Indonesia —

Polisi menyebut dalam handphone (HP) milik Jospeh Suryadi ditemukan bukti percakapan dan unggahan yang mengandung unsur penistaan agama.

Joseph sempat mengaku bahwa handphone-nya hilang. Namun, polisi akhirnya berhasil menemukan handphone itu setelah sempat disembunyikan Joseph di dalam gudang

Handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama. Masih di situ dan belum terhapus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).

Sementara itu, terkait motif Joseph mengunggah konten penistaan agama itu, kata Zulpan, masih terus diselidiki oleh penyidik.

“(Motif) masih didalami penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mengungkapkan Joseph memiliki profesi sebagai seorang karyawan swasta.

“Yang bersangkutan karyawan di sebuah perusahaan properti,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu.

Polisi telah menetapkan Joseph sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Media sosial meramaikan tagar tangkap Joseph Suryadi. Joseph diduga menghina Nabi Muhammad dan istri Nabi Aisyah RA.

(dis/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *