Buntut Rentetan Kecelakaan, Polda Metro Akan Temui Dirut Transjakarta



Jakarta, Indonesia —

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Dirut PT Transjakarta, Yana Aditya dalam waktu dekat.

Pertemuan ini, kata Sambodo, terkait dengan rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir.

“Terkait dengan banyaknya laka lantas yang libatkan Transjakarta satu dua hari ke depan saya akan bertemu dengan Dirut Transjakarta,” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (7/12).

Dia menerangkan salah satu yang akan dibahas pihaknya dalam pertemuan itu adalan perihal standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan manajemen Transjakarta. Sambodo menyebut hal ini perlu dibahas guna meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta.

“Kami akan lihat sejauh mana pihak manajemen akan memperbaiki SOP mereka sehingga kecelakaan-kecelakaan tersebut bisa dihindari atau setidaknya tidak diulangi,” tuturnya.

Apalagi, diungkapkan Sambodo, sebagian besar kecelakaan ini disebabkan kelalaian sopir atau human error.

“Tentu harus ada perbaikan dari sisi human resourcenya, perbaikan SOPnya, pengawasan driver, perekrutan, pelatihan, nanti akan kami lihat,” ucap Sambodo.

Sebagai informasi, pada Senin (6/12) kemarin, ada tiga kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta. Bahkan, ada satu korban meninggal dunia.

Peristiwa pertama, bus Transjakarta menabrak separator busway di Jalan Pramuka sekitar pukul 04.30 WIB saat mencoba menghindari truk mixer.

Lalu kedua, bus Transjakarta menabrak tembok di Puri Beta sekitar pukul 09.10 saat ditinggal sopir untuk buang air kecil. Diduga sopir lupa menarik rem tangan.

Terakhir, bus TransJakarta menabrak seorang pejalan kaki di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB, Senin (6/12). Akibatnya korban berinisial RH tersebut meninggal dunia.

Kecelakaan bermula saat bus TransJakarta baru saja melintas dari halte SMK 57 menuju ke arah pool Klender.

“Bus SAF 035 (bus pulang pool) menabrak penyeberang jalan yang tiba-tiba muncul dari pagar pembatas,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/12).

Dugaan sementara, kata Argo, kecelakaan itu terjadi karena kondisi cuaca dan kurangnya penerangan di lokasi. Selain itu, juga ada faktor kelalaian korban karena tidak menyeberang pada tempatnya.

Buka halaman selanjutnya, polisi dalami unsur pidana kecelakaan Transjakarta.


Pendalaman Unsur Pidana


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *