Bupati Lumajang Pastikan Sinetron di Semeru Tak Berizin
Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq, mengaku akan melakukan tindakan perihal perkara syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) yang digelar di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Sebelumnya, kata Thoriq, pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal terlebih dahulu. Ia juga akan mencari pihak di Pemkab Lumajang yang berkomunikasi dengan rumah produksi PTA Verona Indah Pictures selaku penggarap sinetron tersebut.
“Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, segera akan ada tindakan,” kata Thoriq, kepada Indonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (23/12).
Ia mengklaim kegiatan syuting tersebut belum berizin. Prosesnya pengajuan izin memang sudah dilakukan oleh rumah produksi, namun masih ada tahapan yang harus dipenuhi yakni meminta persetujuan kepada pihak berwenang yang terkait.
“Kegiatan itu tidak ada izin, masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan,” ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru Mayor Inf Muhammad Tohir mengatakan pihaknya sama sekali tak memberikan izin kepada production house sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM), untuk melaksanakan syuting di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru.
Tohir mengatakan meski pihak PH telah mengantongi izin dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq, namun dalam hal ini, tim produksi sinetron juga harus berkoordinasi dengan dirinya. Sabab ia adalah aparatur yang diberi tanggungjawab untuk melakukan penanganan di wilayah terdampak erupsi.
“Saya menerima info itu ACC persetujuan pak bupati. Dalam disposisinya disetujui tapi harus berkoordinasi atau melapor ke Dansatgas,” kata Tohir, Rabu (22/12).
Ia melanjutkan, proses syuting sinetron itu juga sangat disayangkan olehnya, sebab dilakukan di lokasi bencana yang masih berstatus tanggap darurat.
“Karena ini masa tanggap darurat. Nah yang bersangkutan belum melapor ke Dansatgas,” ujarnya.
Di sisi lain, Line Producer PT Verona Indah Pictures, Dwi Sunarso Lobo yang memproduksi sinetron tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari pemda setempat.
“Izin pasti dari pemda kan, relawan dan sekitarnya” kata Lobo kepada Indonesia.com, Rabu (22/12).
Ia pun menegaskan bahwa izin itu telah dikantonginya. Sebab, jika tidak, maka mana mungkin pihaknya bisa melakukan produksi di sana.
“Sekarang kalau kami nggak melakukan koordinasi logikanya mana bisa melakukan syuting atau kerja di sana,” ucap dia.
(frd/kid)