Bupati Lumajang Respons Surat Izin Syuting di Semeru Tertulis ‘ACC’



Surabaya, Indonesia —

Syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) di pengungsian korban terdampak erupsi Gunung Semeru mendapat sorotan publik. Salah satunya adalah surat permohonan izin dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang tersebar di media sosial.

Surat tersebut, tertulis sebagai lembar disposisi, dan berkop Sekretariat Daerah Pemkab Lumajang. Pemohonnya adalah PT Verona Indah Pictures, rumah produksi atau production house (PH) yang menggarap sinetron itu.

Dalam surat tersebut kolom perihal tertulis “permohonan ijin untuk melakukan kegiatan shooting sinetron di daerah pengungsian dan sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.”

Lalu di bagian kolom instruksi tertulis “ACC, koordinasi dengan BPBD dan Dansatgas (Komandan Satuan Tugas).” Tidak ada tanda tangan siapapun dalam surat tersebut.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengakui pihak rumah produksi telah mengajukan permohonan perizinan ke Pemkab Lumajang, sebagaimana yang tercantum dalam surat yang beredar. Namun, ia membantah telah memberikan izin syuting tersebut.

Thoriq mengklaim masih ada tahapan perizinan yang belum dipenuhi oleh tim produksi sinetron TMTM tersebut, yakni tahapan koordinasi dengan Dansatgas yang bertanggung jawab di lokasi terdampak erupsi.

“Ada proses permohonan perizinan dari pihak PH atau produser yang akan melaksanakan syuting sinetron, ya. Tapi bahwa keputusan untuk diizinkan melalui surat atau izin yang itu mekanismenya ada, belum. Dan tidak ada keputusan perizinan berkenaan dengan pelaksanaan syuting,” kata Thoriq, Jumat (24/12).

Thoriq mengatakan saat ini sedang menelusuri siapa pihak Pemkab Lumajang yang memfasilitasi syuting sinetron tersebut hingga mengeluarkan surat permohonan izin tersebut.

“Siapa yang fasilitasi semua ini? Itu yang sedang kami telusuri di internal kami, sekaligus ini menjadi evaluasi kami di pemda, terkait fasilitasi kegiatan syuting sinetron ini,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Thoriq pun mengaku geram dan kecewa. Apalagi syuting tersebut dilakukan di tengah warga yang sedang berduka, dan memperlihatkan adegan pelukan yang tidak pantas dipertontokan kepada warga.

“Tentu masyarakat marah, ya sama, saya juga marah dan kecewa, apalagi adegannya adalah adegan yang tidak sepantasnya dipertontokan di pengungsian,” ujarnya.

Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru Mayor Inf Muhammad Tohir mengatakan pihaknya sama sekali tak memberikan izin kepada PH sinetron TMTM untuk melaksanakan syuting di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru.

Tohir mengatakan meski pihak PH telah mendapatkan persetujuan oleh Pemkab Lumajang, namun tim produksi sinetron juga harus berkoordinasi dengan dirinya.

“Saya menerima info itu ACC persetujuan Pak Bupati. Dalam disposisinya disetujui tapi harus berkoordinasi atau melapor ke Dansatgas,” kata Tohir.

Di sisi lain, Line Producer PT Verona Indah Pictures, Dwi Sunarso Lobo yang memproduksi sinetron tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari pemda setempat.

“Izin pasti daripemda kan, relawan dan sekitarnya. Sekarang kalau kami enggak melakukan koordinasi logikanya mana bisa melakukan syuting atau kerja di sana,” kata Lobo kepada Indonesia.com, Rabu (22/12).

(frd/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *