Bupati Sigi Ancam Sanksi ASN Tak Mau Divaksinasi Covid



Jakarta, Indonesia —

Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan mengatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak ikut vaksinasi Covid-19.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid tanpa alasan jelas, berdasar, dan alasan yang dibuktikan dengan surat keterangan medis,” kata Irwan, dikutip Antara, Sabtu (25/12).

Irwan menyebut pembayaran tunjangan kinerja atau TP ASN tak mau divaksinasi bisa ditunda. Jika masih tetap tidak mau mengikuti vaksinasi, yang bersangkutan dilarang masuk kantor.

“Jika tidak masuk kantor, maka terhitung alpa atau tidak hadir. Berarti pelanggaran disiplin sehingga harus diberikan sanksi sesuai ketentuan bagi PNS yang sering tidak hadir,” ujarnya.

Sementara untuk pegawai kontrak/honorer, kata Irwan, pihaknya bakal langsung memberhentikan atau memutuskan kontrak yang bersangkutan.

Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sigi baru mencapai 60 persen dosis satu.

Stok kebutuhan vaksin saat ini berjumlah 28.607 dosis, namun yang tersedia baru mencapai 11.000 dosis. Pemkab Sigi membutuhkan stok vaksin sekitar 17.000 dosis.

Pemkab mengupayakan vaksinasi Covid-19 dapat mencapai target 70 persen dosis satu hingga akhir Desember 2021.

“Pemkab terus menggencarkan vaksinasi Covid bekerja sama dengan Polri dan TNI serta pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Irwan mengatakan vaksin yang disiapkan pemerintah telah melewati berbagai proses medis sehingga dapat dipastikan tidak memberikan efek samping yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu takut dan ragu dengan vaksin yang telah disiapkan pemerintah.

“Sebelum divaksin ada proses pemeriksaan kesehatan yang dilalui. Artinya ada syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi, bila ada gangguan atau penyakit tertentu sehingga tidak dapat divaksin, maka pihak medis akan mengeluarkan surat keterangan terkait hal itu,” ujarnya.

(Antara/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *