Buruh Blokade Jalan di Surabaya, Klaim Bertahan Hingga Ada Besaran UMK
Perwakilan massa buruh di Jawa Timur (Jatim) yang menuntut penetapan upah minimum layak ditemui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim Himawan Estu Bagijo.
Meski begitu, ribuan buruh masih memadati Jalan Basuki Rahmat (Basrah), Surabaya, hingga Selasa (30/11) malam. Sebab, buruh belum mendapatkan kepastian angka besaran UMK 2022.
“Gubernur Jatim mengakomodir kenaikan UMK 2022 usulan serikat pekerja/serikat buruh yaitu dengan menaikkan UMK 2022 seluruh kabupaten/kota,” kata Jubir aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gasper), Jazuli, Selasa (30/11) malam.
UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota) juga tetap ada, namun sekarang diganti dengan istilah upah minimum unggulan untuk tahun 2022 dan akan ditetapkan sesuai rekomendasi bupati/wali Kota.
Lalu, kata Jazuli formulasi kenaikan upah mengakomodir usulan serikat pekerja/serikat buruh yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
“Jika Gubernur Jatim kembali mengkhianati buruh Jatim, maka buruh akan melakukan mogok kerja masal pada tanggal 6, 7, 8 Desember 2021,” ucap Jazuli yabg merupakan Ketua DPW FSPMI Jatim tersebut.
Sementara itu, Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan pihaknya telah mengakomodasi tuntutan buruh. Saat ini Pemprov Jatim sedang merumuskan soal kenaikan UMK tersebut bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Rumusnya ada pertumbuhan ekonomi, kenaikan, kan kami bisa lihat itu, mana yang bisa diizinkan oleh PP 36. Jadi kita tetap pakai formula yang sudah ada dalam regulasi, tapi kita tidak menggunakan istilah-istilah itu, yang penting naik,” kata Himawan.
Sementara itu, pantauan Indonesia.com, para buruh semoat memblokade jalan Protokol Basuki Rahmat, Surabaya. Akibatnya arus kendaraan dari arah Jalan Raya Darmo tersendat. Polisi pun mengatur rakayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami akan tetap bertahan kalau tidak ada angka pasti besaran UMK 2022 untuk 38 kabupaten/kota,” kata salah satu orator melalui mobil komando.
Meski begitu, tak lama kemudian, massa buruh lalu berangsur membubarkan diri. Mereka tetap mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutannya diingkari pemerintah.
(frd/ain)