Buruh Minta Anies Jangan Takut pada Pemerintah Pusat Soal UMP



Jakarta, Indonesia —

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMP 2022 di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/11).

Dalam aksinya, mereka meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut SK penetapan UMP 2020. Mereka menuntut UMP dinaikkan 5 persen.

“Enggak usah takut dengan pemerintah pusat. 5 persen angka realistis, bukan angka mistis. Pak Anies tinggal berapa bulan. Lawan yang di seberang. InsyaAllah naik jadi presiden,” kata orator.

Saat ditemui, Plt Pimpinan Daerah FSP RTMM DKI Jakarta, Ujang mengatakan peraturan penetapan UMP seharusnya berpihak kepada masyarakat. Namun yang terjadi, kata dia, aturan yang ada justru menindas kaum buruh.

“Jangan hanya menginduk pada peraturan perudang-undangan, namun yang kami dapatkan hamya penindasan dari sisi upah. Peraturan perundangan seyogyanya dibuat untuk lebih meningkatkan kelayakan hidup masyarakat, bukan malah menindas,” kata Ujang.

Ujang mengingatkan, kemajuan ekonomi dan pembangunan di suatu wilayah salah satunya dipengaruhi oleh daya beli masyarakat. Ia pun meminta pemerintah tidak hanya mengumbar janji soal angka-angka kenaikan UMP.

“Jika daya belinya lemah, masyarakat pekerja enggak akan bisa jajan, anak-anak, enggak akan bisa bayar sekolah,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp4.453.935,53 atau naik sekitar Rp37.749 dari tahun lalu. UMP Jakarta pada 2021 diketahui sekitar Rp4.416.186,54.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran UMP ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang berlaku bagi pekerja atau dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“Jadi, sudah ditetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp4.453.935,53” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/11), dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI.

(yoa/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *