Cegah Omicron, Ahli Minta RI Periksa Kedatangan Sebelum 26 November



Jakarta, Indonesia —

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah memeriksa kembali kedatangan warga negara asing, terutama dari benua Afrika sebelum 26 November.

Tjandra khawatir terdapat pendatang asing dari kawasan itu yang sudah terjangkit varian baru Covid-19, varian Omicron.

“Perlu dilakukan penelusuran, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan seksama, termasuk whole genome sequencing,” kata Tjandra dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/11).

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara tersebut juga menyarankan agar pemerintah kembali menerapkan karantina 14 hari bagi seluruh pendatang asing, sembari melakukan kajian mendalam terkait varian Omicron.

Ia juga meminta pemerintah segera menyediakan fasilitas karantina yang lebih memadai bagi pendatang asing.

Sementara itu, Tjandra menilai aturan pembatasan masuk dari negara Afrika yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi masih kurang lantaran mengecualikan delegasi G20.

Menurutnya, pemerintah harus menerapkan pemeriksaan secara lebih ketat terhadap seluruh pendatang asing tanpa terkecuali.

“Karena dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai,” kata Tjandra.

Direktorat Jenderal Imigrasi memang telah melarang sementara WNA dari 8 negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria untuk masuk ke Indonesia. Aturan itu mulai berlaku pada Senin (29/11) besok.

Penyebaran varian Omicron terus menjadi perhatian dunia lantaran memiliki banyak sekali mutasi yang dikhawatirkan para ahli dapat mengurangi efikasi vaksin Covid-19 yang ada.

Selain itu, varian ini juga telah ditemukan di beberapa negara seperti Belgia, Jerman, Inggris, Italia, Israel, hingga Hong Kong, hingga Australia.

Australia bahkan mendeteksi dua kasus Covid-19 berasal dari varian Omicron pada Minggu (18/11).

Kedua kasus ini terdeteksi lewat pengecekan terhadap penumpang yang berasal dari wilayah selatan Afrika menuju Sydney.

Kedua penumpang itu datang ke Australia melalui maskapai Qatar Airways melewati Doha.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah menetapkan varian Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian dengan kewaspadaan tinggi hanya dalam waktu 17 hari usai pertama kali teridentifikasi.

Sebelumnya, varian Delta asal India yang memicu gelombang besar pandemi Covid-19 dunia membutuhkan waktu hingga 7 bulan untuk ditetapkan sebagai VOC.

(fry/rds)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *