Cegah Penumpukan Pelaku Perjalanan LN, Hasil Tes PCR Bakal Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan mempercepat hasil pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di pintu-pintu masuk kedatangan perjalanan luar negeri.
Muhadjir menyebut upaya itu dilakukan guna meminimalisasi penumpukan penumpang di pintu masuk kedatangan internasional baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
“Kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan, dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk,” kata Muhadjir dalam rapat koordinasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko PMK, Selasa (21/12).
Sebagaimana diketahui, para pelaku perjalanan luar negeri selain wajib membawa hasil negatif tes RT PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga harus menjalani entry-test PCR saat tiba di pintu masuk Indonesia.
Hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 14 Desember lalu.
Lebih lanjut, Muhadjir juga memastikan bahwa pemerintah akan memperbanyak petugas di lapangan guna mengantisipasi pergerakan masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada momen Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru).
Ia juga mendorong agar seluruh masyarakat mampu menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat melakukan mobilitas. Pihaknya juga memastikan penerapan aplikasi itu akan diperketat di area publik seperti mal.
“Dan perlu komunikasi publik baik yang efektif dengan narasi tunggal yang mengatakan pemerintah mencegah penularan gelombang Covid-19 terutama dengan munculnya varian Omicron,” kata dia.
(khr/pmg)