Cemburu, Suami Sebar Video Pukul Istri ke Grup Sekolah Anak
Seorang suami di Bandung, BAP, disebut melakukan kekerasan terhadap istrinya, untuk kemudian merekam dan menyebarkannya ke grup WhatsApp sekolah sang anak, dengan dalih cemburu. Namun, kekerasan itu sudah terjadi berulang kali sebelumnya.
Hal itu berdasarkan pengakuan BAP kepada Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh DA yang merupakan korban sekaligus istri tersangka.
“Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP istrinya ada Tiktok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu, kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Rudy Trihandoyo, dalam keterangannya, Selasa (14/12).
Laporan dari DA itu diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BAP maupun istrinya DA yang menjadi korban KDRT.
“Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, dan disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam,” ujarnya.
Rudy menerangkan pasangan suami-istri ini telah menikah sejak 2014. Sementara KDRT yang dilakukan BAP kepada DA telah terjadi berulang kali.
“Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisi korban sekarang sudah lebih baik dan sehat,” ucapnya.
Tersangka BAP hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelaku juga ditahan di rutan Mapolrestabes Bandung.
“Dia melakukan kekerasan terhadap istrinya, kalau anaknya aman. Alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan,” ujar Rudy.
Dalam kasus ini, tersangka BAP dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
“Ancaman pidananya di atas lima tahun,” ucap Rudy.
BAP diketahui sempat menyebarkan video penganiayaan terhadap istrinya itu ke grup Komite Sekolah anaknya menggunakan nomor ponsel DA.
(h/arh)