Daftar 12 Pegawai KPK Pecatan Firli Bahuri yang Tolak Jadi ASN Polri
Sebanyak 12 dari 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) telah menyatakan sikap menolak tawaran menjadi ASN di Polri.
Sedangkan sebanyak 44 pegawai menyatakan bersedia. Termasuk di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
“Ya memang tadi saya katakan, pilihannya sulit ya,” kata Novel kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Sebanyak 12 pegawai yang menolak, mengungkap alasan beragam menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu. Mulai dari tidak setuju perekrutan ASN di Polri sebagai solusi maladministrasi TWK, ada yang ingin fokus karir profesional, hingga alasan personal seperi fokus ke keluarga.
Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito misalnya. Ia mengaku ingin fokus pada aktivitas profesional di luar Polri. Lakso tidak berbicara gamblang mengenai aktivitas dimaksud. Namun, ia menegaskan berkomitmen untuk menjalankan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
IM57+ merupakan organisasi yang dibentuk para mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK. Organiasi itu resmi dideklarasikan bersamaan dengan hari mereka keluar dari Gedung Merah Putih, akhir Oktober lalu.
“Mau fokus aktivitas di luar saja. Ya IM57+ Institute dan aktivitas profesional lainnya. Kawan-kawan juga komitmen terus menjalankan IM57+ Institute,” ucap Lakso.
Lain lagi dengan mantan penyelidik, Rieswin Rachwell. Dia berpendapat, menjadi ASN Polri bukan solusi atas penyelenggaraan asesmen TWK yang sarat dengan pelanggaran HAM dan malaadministrasi berdasarkan temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Rieswin berpendapat, pemerintah mestinya memulihkan para pegawai yang dipecat karena TWK untuk menjadi ASN di KPK, alih-alih dimasukkan ke Polri.
“Karena rekrutmen ini tetap bukan solusi, karena itu aku dan teman-teman (baik yang gabung Polri atau tidak) akan terus mengawal agar rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelanggaran TWK ini dilaksanakan,” kata dia.
Berikut daftar 12 mantam pegawai KPK yang menolak jadi ASN di Polri:
1. Lakso Anindito (mantan penyidik)
2. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (fungsional peran serta masyarakat)
4. Tri Artining Putri (fungsional Humas)
5. Rieswin Rachwell (mantan penyelidik)
6. Ita Khoiriah (biro Humas)
7. Christie Afriani (fungsional PJKAKI)
8. Damas Widyatmoko (Dit Manajemen Informasi)
9. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)
10. Rahmat Reza Masri (Dit Manajemen Informasi)
11. Arien Winiasih (Mantan Plh. Korsespim)
12. Agtaria Adriana (mantan penyelidik)
(thr/DAL)