Daftar Badan di Kepolisian yang Dipimpin Jenderal Bintang Tiga



Jakarta, Indonesia —

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan restrukturisasi di Korps Brigade Mobil (Brimob) dengan menempatkan perwira tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai Komandan.

Listyo mengungkapkan bahwa Brimob nantinya akan menghadapi banyak tantangan dalam bertugas sehingga diperlukan pengembangan dalam organisasi. Ia menyoroti misalnya, pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah wilayah Indonesia lain ke depannya yang akan dikembangkan.

Kemudian, kata dia, Brimob nantinya akan berhadapan dengan tantangan dan tugas terkait dinamika situasi politik yang akan segera tiba.

“Sejalan dengan hal tersebut untuk tantangan kompleks Brimob, kami harus mengembangkan organisasi Brimob,” kata Listyo dalam HUT ke-76 Brimob di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/11).

Brimob saat ini dipimpin oleh seorang polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang dua. Dankor Brimob yang menjabat ialah Irjen Anang Revandoko, lulusan Akpol 1988 yang akan pensiun 2 tahun lagi.

Ada sejumlah unsur tugas di Polri yang dipimpin oleh Komjen selain Brimob, yakni:

1. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam)

Merupakan salah satu badan pelaksana tugas pokok Polri yang menaungi bidang intelijen kepolisian. Saat ini, Baintelkam dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Baintelkam Polri merupakan salah satu bagian dari penyelenggara intelijen negara. Mereka berdiri bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI), Intelijen Kejaksaan RI, dan Intelijen Kementerian/Lembaga pemerintah nonkementerian.

Baintelkam merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang intelijen keamanan yang langsung berada di bawah Kapolri. Bertugas membantu pucuk pimpinan dalam membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas dan manajemen Polri secara umum.

2. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

Termasuk dalam unsur pelaksana utama Polri yang berada di tingkat Markas Besar (Mabes) dan dipimpin oleh seorang perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Kabareskrim, akan langsung bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya kepada Kapolri. Saat ini, pucuk pimpinan Bareskrim diemban oleh Komjen Agus Andrianto.

Adapun Bareskrim memiliki tugas dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Bareskrim terdiri atas enam Direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Umum; Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus; Direktorat Tindak Pidana Korupsi; Direktorat Tindak Pidana Narkoba; Direktorat Tindak Pidana Tertentu; dan Direktorat Tindak Pidana Siber. Masing-masing dipimpin oleh polisi dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sementara, Badan ini memiliki unsur pelaksana tugas khusus ataupun teknis yakni, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) dan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).

3. Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam)

Memiliki tugas untuk melakukan pembinaan keamanan yang mencakup pada pemeliharaan dan peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.

Saat ini, Kabaharkam yang menjabat ialah Komjen Arief Sulistyanto. Ia memimpin banyak anggota kepolisian dari berbagai satuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Misalnya, Baharkam Polri membawahi Korps Polisi Perairan dan Udara (Polairud). Kemudian, Korps Sabhara yang terdiri atas Direktorat Samapta, Pengamanan Objek Vital dan Polisi Satwa. Terakhir, Korps Pembinaan Masyarakat.

Di satuan kewilayahan, masing-masing Korps yang berada di bawah naungan Baharkam akan dipimpin oleh polisi dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

4. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri)

Merupakan lembaga pendidikan kedinasan dan pendidikan akademik yang berada di bawah Korps Bhayangkara. Lembaga ini bertugas untuk merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri.

Lemdiklat dipimpin oleh seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Dimana yang saat ini menjabat ialah Komjen Rycko Amelza Dahniel. Ia didampingi oleh seorang Wakalemdiklat dengan pangkat Irjen.

Beberapa sarana pendidikan yang berada dibawah Lemdiklat ialah: Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kemudian, Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsus Jatrans), Pendidikan dan Pelatihan Reserse (Diklat Reserse), serta sejumlah Pusat Pendidikan atau Sekolah lain untuk masing-masing bidang kepolisian. 

5. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)

Merupakan bagian dari fungsi pengawasan di Korps Bhayangkara yang ada pada tingkat Mabes Polri. Tugasnya ialah melakukan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kemudian, menelaah ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri untuk menjalankan tugasnya.

Saat ini, Itwasum dipimpin oleh seorang Inspektur dengan pangkat Komjen, yakni Agung Budi Maryoto. Ia didampingi oleh seorang Wakil, yaktu Irjen Agung Wicaksono.

(mjo/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *