Daftar Penutupan Jalan dan Pengalihan Lalu Lintas Jelang Reuni 212



Jakarta, Indonesia —

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat jelang acara Reuni 212.

Penyekatan dan penutupan jalan ini diketahui akan dilakukan pada Kamis (2/12) pukul 00.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

“Besok area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan kawasan Monas jadi semua area yang berwarna merah ini dinyatakan sebagai kawasan terbatas,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/12).

Sambodo menyampaikan bahwa area di sekitar Patung Kuda dan Monas adalah kawasan steril. Artinya, tidak boleh ada kendaraan yang melintas.

Namun, kata Sambodo, untuk kendaraan yang memiliki kepentingan atau tujuan ke kantor, masih diperbolehkan untuk melintas.

“Nanti kita lihat kalau tujuan untuk ke kantor kita perbolehkan,” ujarnya.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara ditutup dan kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, ditutup dan kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Penutupan dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Jalan Budi Kemuliaan ditutup dan kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
7. Penutupan arus di Jalan Majapahit dam kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih dan jalan menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda lalu kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya bakal menerapkan sanksi hukum jika masih ada massa yang nekat melakukan Reuni212di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Alasannya, kata Zulpan, karena Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

“Kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP Pasal212sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).

(dis/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *