Dana Dapil DPRD DKI Rp49 Miliar untuk Politik Pribadi



Jakarta, Indonesia —

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik anggaran DPRD DKI Jakarta untuk kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp49 miliar.

Usulan program itu masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Lucius menilai kegiatan kunjungan ke dapil itu mirip dengan kegiatan reses dewan. Menurutnya, akan ada tumpang tindih jika nantinya anggaran disahkan dan kegiatan dilaksanakan.

“Karena sudah ada dana reses, mereka nampaknya tidak berani menambahkan anggaran dana reses karena takut dianggap atau kontroversi dengan dana reses yang begitu besar. Karena itu mencari strategi lain dengan membuat mata anggaran baru bernama dana kunjungan ke dapil, tujuan tetap sama tapi anggaran berbeda, ini namanya tumpang tindih ya,” kata Lucius saat dihubungi, Rabu (17/11).

Lucius berpendapat kegiatan itu merupakan strategi anggota dewan untuk kepentingan politik pribadi, terlebih pemilu legislatif juga sudah dekat.

“Jadi kesiapan pundi-pundi untuk memastikan warga di daerah pemilihannya tetap akan memilihnya di pemilu berikutnya, saya kira itu yang lebih bisa menjelaskan kenapa DPRD ini nekat membuat anggaran yang mirip-mirip,” ujarnya.

Menurutnya, sudah seharusnya anggaran kunjungan dapil DPRD DKI tersebut dibatalkan. Ia menyebut keberadaan dana dapil ini menjadi ruang penyalahgunaan anggaran.

“Kalau anggaran itu tidak jelas maka tidak ada alasan pula untuk menerima atau menyetujui mata anggaran itu, berarti itu ruang bagi penyalahgunaan anggaran yang dilindungi oleh peraturan APBD,” katanya.

DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk rencana kegiatan kunjungan turun ke dapil dalam rangka menemui warga selama setahun pada 2022. Kegiatan ini disebut berada di luar dari kegiatan reses.

“Kegiatan kunjungan ini bukan reses, tapi semacam prareses. Dengan dasar itu, kami menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing. Total anggarannya [setahun] itu sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11).

Augustinus menjelaskan bahwa kegiatan turun ke dapil ini akan diterima 106 anggota DPRD setiap satu bulan sekali selama setahun.

Artinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan. Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sekitar Rp40 juta per bulan untuk turun ke dapil.

“Sebulan itu Rp4 miliar dibagi rata untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 juta sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar,” katanya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *