Dedi Mulyadi Dukung Wacana Usulan Cirebon Jadi Daerah Istimewa
Jakarta, Indonesia —
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku mendukung wacana Cirebon untuk menjadi Daerah Istimewa.
Wacana Cirebon menjadi daerah istimewa ikut berkembang bersamaan dengan usulan yang sama dari Solo untuk menjadi daerah istimewa Surakarta. Dedi tak membantah soal wacana Cirebon jadi Daerah Istimewa itu.
“Saya sebagai gubernur akan mendorong siapapun, kelompok manapun yang memiliki cita-cita membangun keistimewaan setiap daerah,” kata Dedi usai mengikuti rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedi, selama usulan itu berguna untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dia tak mempermasalahkan. Menurut dia, semua pihak harus menghargai kultur dan budaya setiap wilayah.
“Ya, kita sih selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Cirebon, tidak ada masalah. Kan, seluruh rakyat itu adalah bagian dari upaya kita menghargai culture atau kebudayaan, menghargai sejarah, dan menghargai masa depan,” kata politikus Gerindra itu.
Sebelumnya mengutip dari detikJabar, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menilai kawasan Cirebon Raya yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu, sangat layak menyandang status daerah istimewa, bahkan menjadi provinsi tersendiri.
Ono mengungkapkan Cirebon memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, terutama sebagai pusat pemerintahan dan perkembangan agama Islam di masa lalu. Hal ini, menurutnya, menjadi dasar kuat untuk mendorong pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
“Secara sejarah, Cirebon adalah pusat pemerintahan dan penyebaran agama Islam. Karena itu, sudah sewajarnya jika Cirebon Raya dikembangkan menjadi provinsi, terdiri dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka,” ujar Ono, Senin (28/4).
Ono pun meminta Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar untuk menunjukkan komitmen dengan mendukung penuh persiapan Cirebon Raya melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antarwilayah.
“Mudah-mudahan pernyataan Pak Dedi Mulyadi bukan sekadar retorika, tapi ditindaklanjuti dengan dukungan nyata untuk Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu,” ucap Ono.
Saat ini, Ono mendorong penguatan pembangunan infrastruktur dasar melalui DPRD Jawa Barat. Menurutnya, sebelum pemekaran bisa terlaksana, daerah persiapan harus lebih dulu memiliki infrastruktur yang memadai.
“Ketika Pak Dedi Mulyadi datang ke Kabupaten Cirebon dan berbicara tentang keistimewaan Cirebon, mari kita realisasikan bersama. Dorong dengan dukungan program dan anggaran untuk membangun infrastruktur Cirebon Raya,” pungkasnya.
Pria yang pernah terlibat dalam Panitia Persiapan Pemekaran Cirebon (P3C) itu ptimistis Cirebon Raya mampu mandiri secara ekonomi. Ia berpendapat demikian karena menilai Cirebon Raya memiliki dukungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari migas, pertanian, perikanan, dan sektor industri yang berkembang pesat.
“Dari sisi kemampuan keuangan daerah, saya sangat yakin Cirebon Raya mampu berdiri sendiri,” kata legislator kelahiran Indramayu itu.
Sebelumnya diketahui bahwa Kemendagri menerima usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa untuk enam wilayah yang tersebar di lima provinsi.
Berdasarkan data yang diterima Indonesia.com, lima provinsi tersebut masing-masing satu wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan dua wilayah di Sulawesi Tenggara.
“Saya enggak tahu namanya siapa. Karena daftarnya kan detail di kantor. Ada yang Melayu, kenapa nanya Solo aja? Ada juga yang dari tim Melayu, Ternate dan sebagainya,” kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Amali saat mengikuti rapat di DPR, Senin (28/4).
Namun, saat ini daftar usulan tersebut masih terganjal aturan moratorium pemekaran yang ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015. Menurut Akmal, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.
“Sampai hari ini Dewan Pertimbangan belum rapat,” katanya.
(thr/kid)