Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI usai Penangkapan Zain



Jakarta, Indonesia —

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan tidak ada rencana menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pasca penangkapan seorang pengurus MUI Pusat terkait kasus terorisme.

Densus meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI yang kini telah dinonaktifkan bernama Ahmad Zain An-Najah di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11).

“Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

Menurutnya, penyidik Densus telah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap dan menjerat Zain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Densus, kata dia, beranggapan bahwa keterlibatan Zain dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sudah diketahui oleh penyidik dengan jelas, berikut disertai sejumlah barang bukti. 

“Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup,” jelas dia.

Sementara, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa fokus penyidik saat ini adalah mendalami keterlibatan tersangka Zain di yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Ahmad Zain diketahui juga merupakan Dewan Syuro di Jamaah Islamiyah. Dalam hal ini, Ia kerap memberikan nasihat dan masukan di dalam kelompok tersebut.

“Sebenarnya keterlibatan yang bersangkutan (AZA) lebih fokus sebagai Dewan Syariah di LAZ BM ABA,” kata Aswin.

(mjo/wis)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *