Deret Kasus Ditangani Polri Usai Viral, Picu Tagar #NoViralNoJustice



Jakarta, Indonesia —

Tagar #NoViralNoJustice ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Para netizen Indonesia mengeluhkan klaim mereka bahwa kinerja Polri kerap baru menangani kasus secara serius setelah viral di media sosial.

Merespon kritikan masyarakat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan lebih kuat lagi.

Ia meminta agar jajaran pengawasan di Polri dapat menangkap fenomena tersebut untuk kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar jajaran anak buahnya dapat menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik terkait dengan kinerja kepolisian.

“Muncul fenomena No Viral No Justice. Jadi kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak berjalan. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita (Polri) evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar Listyo dalam rapat koordinasi analisis dan evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, Jumat (17/12).

Dia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan waktu bagi organisasi untuk memperbaiki diri, berbenah, dan memberikan yang lebih baik. “Untuk memenuhi harapan masyarakat,” cetusnya.

Berikut rangkuman Indonesia.com soal sejumlah kasus yang viral dan menjadi perhatian Polri.

1. Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh kolega kantornya sejak ia bekerja pada 2012 silam.

Selama masa perundungan dan pelecehan seksual tersebut, MS mengaku sempat melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian, tepatnya ke Polsek Gambir pada 2019. Alih-alih ditanggapi secara serius, MS mengaku laporannya tidak diterima petugas.

MS juga diminta untuk melapor lebih dulu kepada atasan di KPI agar diselesaikan secara internal.

Selang setahun kemudian, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, namun laporan ini juga kembali tidak membuahkan hasil. MS akhirnya menuliskan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dalam sebuah surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Twitter pada awal September 2021.

Setelah kasus ini viral, barulah kemudian Kepolisian mulai bergerak menindaklanjuti kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah kembali membuat laporan atas kasusnya. “Iya benar yang bersangkutan sudah melapor,” ujarnya, Kamis (2/9) lalu.

Kasus lainnya yang diusut serius setelah viral bisa dibaca di halaman berikut >>>


Deret Kasus Ditangani Polri Usai Viral, Picu Tagar #NoViralNoJustice


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *