Deret Kejanggalan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya



Surabaya, Indonesia —

Sindikat pelaksana vaksinasi dosis ke-3 berbayar muncul di Kota Surabaya, Jawa Timur. Praktik ini diduga ilegal, sebab mendahului program pemerintah yang baru akan menggelar program vaksinasi booster bagi masyarakat umum pada Januari 2022 mendatang.

Seorang warga Surabaya, Budiman (bukan nama sebenarnya), jadi salah satu orang yang menerima booster itu setelah menerima pemberitahuan dan membayar Rp250 ribu. Vaksin booster yang diterimanya merek Sinovac.

Budiman yang sekaligus menjadi informan dalam laporan ini membeberkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan vaksin dosis ke-3 tersebut, ke pada tim liputan kolaborasi sejumlah jurnalis di Surabaya.

Informasi lewat WhatsApp

Budiman mengatakan, ia pertama kali mengetahui informasi program vaksin berbayar ini melalui sebuah pesan yang dikirim salah seorang kenalannya melalui WhatsApp, awal Desember 2021.

Di pesan itu tertulis bahwa vaksinasi digelar terbatas hanya untuk 300 orang. Dalam pesan itu juga tertera sebuah tautan formulir pendaftaran yang ketika diklik tertulis ‘booster Sinovac’.

“Awalnya saya dapat sebaran WhatsApp dari kenalan saya, di sana tertulis vaksin booster terbatas,” kata Budiman, kepada Indonesia.com, Senin (27/12).

Menurutnya, pesan itu berbeda dengan undangan vaksin dosis pertama dan kedua yang ia terima dari RT di kampung tempat tinggalnya.

“Kalau yang dulu [vaksin dosis 1 dan 2] saya dapat undangan WhatsApp dari Pak RT,” ujarnya.

Biaya Rp250 Ribu

Usai mengisi formulir pendaftaran online dari pesan yang dikirimkan itu, beberapa hari kemudian Budiman dihubungi oleh seorang berinisial Y, yang merupakan panitia pelaksana vaksinasi booster.

Panitia itu, meminta Budiman mentransfer uang Rp250 ribu, ke rekening bank atas namaYE.

“Setelah isi nama, nomor telepon dan alamat, selang lima harian saya dihubungi seseorang lewat WhatsApp, dan saya diminta transfer biaya sebesar Rp250 ribu,” ucapnya.

Hal ini, kata dia jelas berbeda dengan vaksin pertama dan kedua yang sebelumnya ia dapatkan secara gratis, dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Tempat tersembunyi

Usai mentransfer uang tersebut, Budiman kembali dihubungi oleh panitia berinisial Y. Ia diminta datang ke lokasi vaksinasi yang terletak di Jalan Biliton, Gubeng, Surabaya.

Setelah sampai di alamat tersebut, Budiman sempat kebingungan lantaran ia tak melihat penanda apapun. Yang ada di depan matanya adalah kantor jasa pengiriman barang.

“Di lokasi pertama saya datang di kantor jasa pengiriman barang, saya sempat bingung di sana,” ucapnya.

Namun, karena kondisi kesehatannya tidak fit, Budiman pun tertunda untuk mendapatkan vaksin dosis ke-3 pada hari itu. Oleh panitia ia pun diminta datang lagi pada pelaksanaan vaksinasi berikutnya.

Sekitar dua pekan kemudian, Budiman pun diminta datang ke lokasi vaksinasi yang berada di sebuah cafe bilangan Kapasari, Surabaya.

“Lokasi yang kedua itu di cafe di Kapasari. Vaksin dilakukan di lantai duanya, itu pun kayak tempat yang belum selesai dibangun,” kata Budiman.

Saat divaksin dosis 1-2 beberapa bulan lalu, lokasi vaksinasi berada di tempat publik yang mudah ditemukan. Yakni di Stadio Gelora 10 November dan Lapangan Makodam Surabaya.

Tak Tercatat di PeduliLindungi

Usai mendapatkan vaksinasi dosis ke-3, Budiman mengatakan, bahwa riwayat imunisasi yang baru saja ia jalani itu tak terekam dalam aplikasi PeduliLindungi.

Keterangan aplikasi di ponselnya tetap sama, ia hanya dinyatakan sudah menjalani vaksin dosis pertama dan kedua. Sementara yang ketiga, nihil.

“Saya sempat cek di aplikasi PeduliLindungi di handphone, enggak ada keterangan apa-apa, masih tetap dosis 1 dan 2 aja yang ada keterangannya,” kata Budiman.

Tak hanya itu, sebelum vaksin pun, ia juga tak dimintai data apapun. Hal ini berbeda dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua yang ia jalani beberapa bulan lalu.

“Kalau yang dulu [dosis vaksin 1 dan 2] kan harus memperlihatkan KTP dan surat dari RT tentang persetujuan saya untuk divaksin. Tapi yang ini enggak ada syarat apa-apa, nunjukin KTP pun enggak,” ujar dia.

Tanpa skrining kesehatan hingga dibantah Dinkes, di halaman berikutnya..


Vaksin Booster Ilegal Digelar Sembunyi-sembuyi


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *