Deret Kontroversi Coreng Wajah Polri



Jakarta, Indonesia —

Hasil survei Indikator Politik memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat menjadi 80,2 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir.

Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengubah citra baik institusi Polri di mata publik. Selain itu, sejumlah gebrakan yang dicanangkan Sigit turut andil dalam membangun kepercayaan publik.

Namun terlepas dari hasil survei itu, kinerja Polri banyak mendapat sorotan tajam pada 2021 ini. Bahkan di media sosial sempat menggema tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum setelah beberapa kali kasus melibatkan anggota polisi.

Kepolisian merespons hal tersebut dengan mengucapkan terima kasih dan menganggap gerakan itu sebagai bentuk kritik membangun. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kritik ini menjadi evaluasi bagi Polri.

Masalah di tubuh Polri bermunculan, seperti kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur yang tak diproses, polisi meniduri istri tersangka, anak seorang tersangka, hingga polisi membanting mahasiswa saat demonstrasi di Tangerang, Banten.

Dugaan Pencabulan Luwu Timur

Tagar #PercumaLaporPolisi pertama kali menggema usai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini menjadi sorotan sebab polisi menutup penyelidikan pada 2019.

Istri dari terduga pelaku kemudian buka suara. Ia menyatakan penutupan kasus tersebut terkesan janggal. Kasus itu kemudian diangkat kembali ke publik sejak awal Oktober 2021.

Di sisi lain, kepolisian mengklaim bahwa kasus itu ditutup pada 2019 lantaran penyidik tak menemukan cukup bukti terkait dugaan pencabulan. Polisi juga mengklaim penyidikan dilakukan sesuai prosedur.

Setelah viral, Mabes Polri akhirnya turun tangan dengan mengirimkan tim asistensi dari Bareskrim ke Luwu Timur untuk mengecek langsung prosedur penyelidikan tersebut. Pada akhirnya, polisi membuka kembali penyidikan terkait kasus itu pada 12 Oktober 2021.

Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir, namun belum ada kesimpulan yang disampaikan oleh kepolisian terkait dugaan pencabulan itu.

‘Smackdown’ Mahasiswa saat Demonstrasi

Kepolisian kembali menjadi sorotan tak lama usai viralnya tagar #PercumaLaporPolisi. Kali ini, polisi terekam melakukan tindakan represif saat mengamankan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober.

Polisi berinisial Brigadir NP terekam kamera tengah membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz hingga terkapar saat demonstrasi. Mahasiswa itu sempat kejang-kejang usai dibanting ala ‘smackdown’ oleh Brigadir NP.

Video polisi membanting mahasiswa itu kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Brigadir NP pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, namun proses hukum masih tetap berlanjut.

Kendati begitu, polisi belum mengusut lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran pidana dalam insiden smackdown tersebut. Brigadir NP dianggap hanya tak melakukan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur.

Kapolsek Parigi Tiduri Anak Tersangka

Kasus lain yang menjadi sorotan yakni pengakuan anak tersangka ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah Iptu IDGN dengan iming-iming ayahnya akan dibebaskan. Perempuan berinisial S berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

S mulanya tidak termakan bujuk rayu IPTU IDGN. Ia menyebut hampir 3 pekan Iptu IDGN terus menghubunginya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Namun, akhirnya S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S kemudian menyetujui bertemu Iptu IDGN di salah satu hotel.

“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu. Ini untuk membantu Mama, karena dia kasih Mama,” kata S.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Pada akhirnya, kepolisian mengambil tindakan dengan memecat Iptu IDGN dari jabatan Kapolsek Parigi.

“Sidang etik sudah selesai. Yang bersangkutan kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran dan rekomendasi untuk PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto.

Berlanjut ke halaman berikutnya…


Kepercayaan Publik ke Polri Turun


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *