Deretan Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Migor
Jakarta, Indonesia —
Kejaksaan Agung menetapkanĀ delapan tersangka kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022.
Dugaan suap diberikan sebesar Rp60 miliar agar tiga terdakwa korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group bebas dari hukuman.
(tfq/gil)