Dicopot Tito dari Dirjen, Ardian Noervianto Berharta Rp7,3 Miliar
Moch Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru saja dicopot Mendagri Tito Karnavian, mempunyai harta senilai total Rp7,3 miliar.
Hal itu diketahui dari data yang disampaikan Ardian ke KPK pada 18 Maret 2021. Dilansir dari situselhkpn.kpk.go.id, Ardian mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Ardian mempunyai tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat dan Bekasi dengan nilai Rp6,45 miliar. Secara rinci, tanah dan bangunan seluas 300 m2/203 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp5.050.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 705 m2/500 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp750 juta serta tanah dan bangunan seluas 600 m2/450 m2, hasil sendiri, Rp650 juta.
Ardian juga melaporkan kepemilikan Mobil Wrangler Jeep Tahun 2011 senilai Rp400 juta dan mobil Toyota Sienta tahun 2019 senilai Rp175 juta. Kedua mobil tersebut merupakan hasil sendiri.
Lebih lanjut, ia turut melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp130 juta serta kas dan setara kas Rp244.329.523.
“Total harta kekayaan Rp7.399.329.523,” demikian termuat dalam data LHKPNÂ Ardian.
Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya tanggal 11 Desember 2020 sebesar Rp7.366.394.471.
Setelah dicopot dari jabatannya, Ardian dipindah ke Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Ia ditugaskan mengajar soal keuangan daerah.
“Beberapa waktu yang lalu, Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN,”ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, kepada Indonesia.com, Jumat (26/11).
Ardian menjabat Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri sejak Maret 2020. Ia sempat menjabat sebagai pelaksana tugas setelah Syarifuddin memasuki masa pensiun.
Tito belum menunjuk Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri definitif yang baru. Untuk sementara, jabatan itu ditangani Agus Fatoni sebagai pelaksana harian.
(ryn/pmg)