Dirjen Bimas Katolik yang Dicopot Menag Yaqut Mengaku Ikhlas



Jakarta, Indonesia —

Yohanes Bayu Samudro mengaku ‘legowo’ atau ikhlas atas keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kemenag. Dia pun menyatakan patuh pada putusan tersebut.

Yohanes merupakan satu dari enam pejabat Kemenag yang dicopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia dicopot melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama.

“Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro legowo dengan keputusan Presiden,” kata Yohanes dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang Selatan, Jumat (24/12).

“Sebagai warga negara dan umat Katolik, saya menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh,” tambahnya.

Yohanes kemudian menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Yaqut yang telah memberikan kepercayaan dan amanat untuk memimpin Ditjen Bimas Katolik selama 10 Agustus 2020 hingga 6 desember 2021.

Yohanes juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat sebagai Dirjen Bimas Katolik memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik,” ujar Yohanes.

Yohanes berharap semua hubungan baik di lingkungan umat Katolik yang selama ini tekah terbangun bisa terus dilanjutkan dan bekerjasama dengan pemerintah guna membangun bangsa dan gereja yang dicintai. Ia mengaku bersyukur, selama ini hubungan baik telah terbangun antara Ditjen Bimas Katolik dengan semua umat Katolik berikut para pemuka agama tersebut.

“Sekali lagi terima kasih untuk seluruh pengalaman selama 1 tahun 4 bulan bersama Gereja Nusantara sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik,” tutur Yohanes.

“Saya tentu akan tetap terus mengabdikan diri pada Bangsa dan Gereja,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I Kemenag.

Mereka yang dicopot adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Sebagian eks pejabat Kemenag itu memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka ingin melaporkan pencopotan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perlu menjelaskan alasan pencopotan. Terlebih, ada yang hanya dihubungi via telepon.

“Kami bukan soal jabatan yang diperjuangkan, tapi menurut kami yang penting adalah argumentasi menteri yang disampaikan usulan pemberhentian itu. Alasannya apa sampai diusulkan?” ujarnya.

(iam/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *