Ditolak Menikah Bripda Randy, Dipaksa Aborsi



Jakarta, Indonesia —

Mahasiswa Universitas Brawijaya, Novia Widyasari yang menjadi korban dugaan pemaksaan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pernah meminta untuk dinikahi.

Namun, permintaan tersebut ditolak Randy dengan pertimbangan karier. Novia juga diduga menjadi korban eksploitasi seksual Randy selama berpacaran.

“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah, juga meminta pelaku pada orang tua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karier dari pelaku,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12).

Siti mengatakan Novia mengadukan dugaan kekerasan seksual selama dua tahun menjalin hubungan dengan Randy pada Agustus 2021. Novia menceritakan semua perlakuan Randy.

Menurut Siti, ibu Novia juga sempat menghubungi keluarga Randy saat kehamilan kedua, namun anaknya dituduh menjebak agar bisa dinikahi. Kondisi tersebut meninggalkan luka yang mendalam pada diri Novia.

“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” ujar Siti.

Selain itu, kata Siti, Randy memiliki perempuan lain. Namun, Randy tidak mau memutuskan hubungan dengan Novia. Hal ini membuat Novia merasa disia-siakan, dicampakkan, dan tidak berdaya. Akibatnya korban memiliki keinginan menyakiti diri sendiri.

“Dengan memukul batu di kepala dan dirawat. Korban berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikiater, didiagnosa OCD, gangguan psikosomatik, dan lainnya,” ujar Siti.

Keluarga Randy Dukung Pemaksaan Aborsi

Berdasarkan informasi yang Komnas Perempuan terima, Novia dipaksa aborsi dua kali. Pada aborsi yang pertama, korban diminta meminum obat-obatan, pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan.

Bahkan, korban dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Sementara, pemaksaan aborsi kedua dilakukan dengan memasukkan obat ke vagina. Novia juga mengalami pendarahan, trombosit berkurang, dan jatuh sakit.

Siti menyebut persoalan aborsi ini bukan tak diketahui keluarga Randy. Menurutnya, keluarga Randy mendukung pemaksaan aborsi Novia.

“Dalam keterangan korban, pemaksaan aborsi oleh pelaku juga didukung oleh keluarga pelaku yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah,” ujarnya.

Siti mengatakan pihaknya telah memproses aduan yang belum lengkap tersebut berdasarkan standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya pun berupaya menghubungi korban melalui WhatsApp dan telepon, namun tidak direspon.

Pihaknya baru berhasil berkomunikasi dengan Novia pada awal November 2021. Novia pun menuliskan surat yang menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual dilakukan Randy sejak 2019.

“Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi,” kata Siti.

Dalam proses komunikasi dengan Komnas Perempuan, Novia mengaku membutuhkan pendampingan psikologis. Komnas Perempuan kemudian merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto. Korban kemudian mendapatkan konseling sebanyak dua kali sepanjang bulan lalu.

“Ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal,” ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya…


Kekerasan dalam Pacaran Tertinggi Ketiga Dilaporkan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *