Diumumkan Muhadjir, Dibatalkan Jelang Nataru



Jakarta, Indonesia —

Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah pada libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Kebijakan berubah sebelum diterapkan.

Kebijakan ini awalnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir. Dia menyampaikan kebijakan itu dibuat guna menekan laju penularan Covid-19 saat libur akhir tahun.

“Khusus selama libur Natal dan Tahun Baru digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3 plus karena ada beberapa tambahan, seusai arahan Presiden, terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan berskala besar,” kata Muhadjir usai rapat dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11).

Rencananya, kebijakan itu diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah merinci kebijakan itu dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Tiga pekan berlalu, pemerintah merevisi kebijakan itu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan tahun baru.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” tutur Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (5/12).

Luhut beralasan jumlah tes dan telusur saat ini lebih baik dibanding periode yang sama di 2020. Selain itu, lebih dari 70 persen penduduk di Jawa-Bali sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Lebih dari 50 persen warga telah menerima dosis kedua.

Meski PPKM level 3 batal diterapkan saat Natal dan tahun baru, pemerintah tetap memperketat pembatasan. Pemerintah melarang pesta tahun baru di semua tempat keramaian.

(dhf/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *