Dosen Unsri Akui Tak Pernah Bertemu 3 Mahasiswi Pelapor Pelecehan



Palembang, Indonesia —

Dosen Universitas Sriwijaya RG menuding ada orang yang ingin merebut jabatannya sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) di Fakultas Ekonomi usai dilaporkan dalam kasus pelecehan. Pihaknya juga mengklaim tak pernah menemui para korban.

Hal itu dikatakannya usai dilaporkan tiga mahasiswi ke kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual.

Kuasa Hukum RG, Gandhi Arius, mengatakan berdasarkan perkembangan pemberitaan di media, sangat terasa kental unsur politisasi dalam kasus ini.

Para mahasiswa yang merasa dirugikan itu, ujar Gandhi, sengaja digiring oleh pihak internal untuk menyelesaikan kasus ini ke jalur hukum.

“Kita tidak suudzon, tidak menuduh. Dari kejadian yang kita amati tentang anak itu, ada oknum dosen yang kelihatan sekali menggiring. Tidak bisa saya katakan apakah ada perseteruan di antara mereka, hanya mereka yang paling tahu. Apa yang dirasakan mereka tidak sejalan. Kelihatan, momen penting dorong langsung,” ujar Gandhi, Rabu (8/12).

Dirinya membandingkan kasus yang kini dihadapi RG dengan kasus yang terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Diketahui, Kepala Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Adhitya Rol Asmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswa berinisial DR.

“Umpamanya di FKIP itu, [melecehkan] pegang ini-pegang itu merasa dirugikan, sehingga menimbulkan trauma. Ini kalau Pak Reza tidak pernah ketemu. Seandainya itu ada [pelecehan lewat chat] tapi tidak pernah ketemu,” klaimnya.

“Trauma apa yang akan diderita oleh korban, coba kita berpikir jernih saja. Apa masa depan jadi suram membaca SMS seperti itu? Seandainya memang ada SMS itu,” lanjut Gandhi.

Seandainya penyidik kepolisian memanggil Reza terkait laporan tiga mahasiswa, Gandhi berujar, pihaknya sudah siap. “Kita tinggal nunggu saja, kalau penyidik sudah siap minimal dua alat bukti, tentu kita sudah siap,” ujar dia.

Sejauh ini, polisi menerima empat laporan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Unsri dengan terlapor dua dosen yang berbeda. Satu laporan berasal dari mahasiswa FKIP berinisial DR, yang telah ditetapkan tersangka yakni Adhitya Rol Asmi.

Sementara laporan tiga mahasiswa Fakultas Ekonomi berinisial F, C, dan D, dengan terlapor RG. Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus ini.

Menurut pengakuan para pelapor, modus yang dilancarkan dosen RG adalah dengan mengirimkan pesan WhatsApp tidak senonoh.

(idz/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *