DPR Bela Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah anggota dewan membela keputusan pemerintah yang mencabut rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah saat libur Natal dan Tahun Baru.

Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meyakini keputusan pemerintah mencabut rencana PPKM saat Nataru telah melalui kajian terhadap laju penyebaran pandemi Covid-19, termasuk potensi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.

“Selain memantau masuknya varian baru dari negara-negara luar, dan kita lihat perkembangan dari hari ke hari ini, bahwa terjadi penurunan sebenarnya terkait laju covid,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/9).

Keputusan tersebut bagi Dasco tidak berarti pemerintah lalai terhadap potensi lonjakan kasus. Ia meyakini keputusan mencabut rencana PPKM telah melalui kajian matang.

Dasco mendukung keputusan pemerintah agar mengakaji secara matang soal kebijakan pembatasan saat libur Nataru. Dan menurutnya, keputusan mencabut rencana PPKM merupakan keputusan tepat.

“Harus dikaji matang, dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada saat yang tepat itu yg kemudian diperlukan oleh kita,” kata Dasco.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menduga ada beberapa sebab pemerintah mencabut rencana memberlakukan pembatasan saat Nataru.

Pertama, kebijakan tersebut kata dia menuai banyak penolakan dari masyarakat. Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang memberi pandangan dan menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Ketiga, pemerintah ingin menjaga roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik saat Nataru. Terakhir, setiap daerah memiliki kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda sehingga tak bisa disamaratakan.

“Ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” kata Saleh kepada Indonesia.com, Selasa (7/12).

Sempat diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy pertengahan November lalu, PPKM Level 3 resmi dicabut pemerintah. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berkata, pemerintah akan tetap memberlakukan model pembatasan sesuai asesmen yang diberlakukan saat ini.

Luhut beralasan jumlah tes dan telusur saat ini lebih baik dibanding periode yang sama di 2020.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” ucap Luhut, Senin (6/12).

(thr/fjr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *