DPR Minta Pemkab Lumajang Klarifikasi Izin Syuting Sinetron di Semeru



Jakarta, Indonesia —

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur segera memberikan klarifikasi ke publik terkait pemberian izin syuting di lokasi pengungsian korban terdampak erupsi Semeru.

Menurutnya, Pemkab Lumajang telah kehilangan kepekaan dalam situasi krisis bila benar memberikan izin tersebut.

“Publik tidak hanya menyorot kontroversi dari kegiatan syuting tersebut, tetapi juga mempertanyakan bagaimana bisa mereka melakukan itu jika tanpa seizin pemerintah setempat,” ucap Bukhori kepada Indonesia.com, Kamis (23/12).

“Jika pengakuan itu terbukti benar, lalu apalagi yang bisa diharapkan kepada pemerintah yang telah kehilangan sense of crisis?” tambahnya.

Ia pun geram dengan aktivitas syuting di lokasi pengungsian korban terdampak Semeru. Menurutnya, aktivitas itu tidak etis. Ia pun meminta semua pihak menunjukkan empati dan tidak mengeksploitasi penderitaan korban bencana.

“Syuting di tempat itu sama sekali tidak dibenarkan karena tidak mencerminkan empati, apalagi menjadi solusi bagi korban. Sebaliknya, tindakan itu bahkan bisa disebut eksploitasi bencana untuk kepentingan materiel semata,” katanya.

Ia mengatakan tindakan mengeksploitasi bencana untuk kepentingan materiel adalah hal yang tidak bisa diterima oleh nurani maupun akal sehat publik.

Sebelumnya, pihak production house (PH) sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan syuting di lokasi pengungsian korban terdampak Semeru.

Line Producer PT Verona Indah Pictures, Dwi Sunarso Lobo yang memproduksi sinetron tersebut mengatakan, izin itu didapat dari Pemda setempat, yakni Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Izin pasti dari Pemda kan, relawan dan sekitarnya” kata Lobo kepada Indonesia.com, Rabu (22/12).

“Sekarang kalau kami enggak melakukan koordinasi logikanya mana bisa melakukan syuting atau kerja di sana,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut kegiatan syuting tersebut belum ada izin. Prosesnya pengajuan izin memang sudah dilakukan oleh rumah produksi, namun menurutnya masih ada tahapan yang harus dipenuhi, yakni meminta persetujuan kepada pihak yang berkeputusan.

“Kegiatan itu tidak ada izin, masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan,” ucapnya.

Serukan Boikot Sinetron

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyerukan boikot terhadap sinetron yang melakukan syuting di lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Semeru.

Yandri menilai melakukan syuting di lokasi pengungsian korban bencana tidak etis dan tidak manusiawi. Dia meminta agar sinetron tersebut tidak ditayangkan.

“Kita minta itu tidak perlu ditayangkan, karena sudah menyakitkan orang banyak. Kalau ditayangkan di boikot saja, nggak usah ditonton,” kata dia kepada Indonesia.com, saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah daerah dan pihak terkait lebih selektif terhadap orang-orang yang melakukan kegiatan di tempat pengungsian, agar tidak mengganggu dan menyakiti perasaan korban di lokasi.

(mts/thr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *