DPR Siap Gas Selesaikan RUU TPKS



Jakarta, Indonesia —

Ketua DPR Puan Maharani berjanji bakal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-undang seiring kasus kekerasan seksual yang banyak bermunculan beberapa waktu terakhir.

Menurut Puan, rangkaian kasus kekerasan seksual yang marak belakangan membuat pengesahan RUU TPKS kini semakin penting.

“Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (30/12).

Politikus PDIP itu menyinggung sejumlah kasus kekerasan seksual yang kembali muncul dalam seminggu terakhir. Usai kasus pencabulan pimpinan pesantren di Bandung, kini di wilayah yang sama terungkap kasus pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan di bawah umur berusia 14 tahun.

Bahkan oleh para pelakunya yang mencapai belasan orang, korban sampai dijual.

Di Maros, Sulawesi Selatan, kata Puan, seorang perempuan juga menjadi korban kekerasan seksual. Bahkan, oleh dua pelakunya, korban ditinggalkan dalam keadaan bugil di tengah jalan.

“Kasus-kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros ini menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia, termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS,” katanya.

Puan meminta aparat segera memproses hukum para pelaku dengan setimpal. Saat ini, katanya, DPR siap mengupayakan agar RUU TPKS segera menjadi inisiatif DPR pada masa sidang Januari 2022 usai reses anggota dewan.

Anak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mendukung RUU TPKS segera disahkan agar korban kejahatan seksual memperoleh keadilan.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah membuat surat presiden setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar.

“Baleg DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan dan di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS.

Muhadjir berharap pelbagai masalah atau kontroversi yang meliputi pembahasan RUU itu segera diselesaikan dengan baik. Ia tak ingin perbedaan pendapat itu justru menunda pengesahan rencana aturan yang dinilainya sangat urgen bagi masyarakat.

RUU TPKS batal batal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 2021 ini. Hal itu terjadi lantaran Rapat Bamus DPR belum menyepakati pembahasan rancangan regulasi tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR terakhir di 2021, Kamis (16/12).

(thr/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *