DPR Soal Viral Karantina Hotel Rp19 Juta: Kasihan Rakyat



Jakarta, Indonesia —

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal video viral biaya karantina Covid-19 hotel mencapai Rp19 juta per orang. Akibatnya terjadi penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Dasco merespons video di media sosial yang memperlihatkan penumpukan penumpang di ruang tunggu bagasi Terminal 3, Bandara Soetta.

Dalam video itu terdengar suara seorang perempuan menjelaskan penyebab antrean panjang penumpang untuk mendapatkan fasilitas karantina ialah biaya karantina di hotel yang sangat mahal, mencapai harga Rp19 juta per orang.

Atas peristiwa itu, Dasco meminta pemerintah membuat kajian soal penetapan biaya karantina di hotel. Ia mengingatkan, kondisi perekonomian masyarakat masih dalam tahap pemulihan setelah krisis ekonomi saat ini.

“Tapi saya imbau supaya komponen-komponen biaya itu bisa dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Apalagi, kita sama-sama tahu bahwa pemulihan ekonomi nasional ini kita belum pulih dan kasihan rakyat kalau dibebankan biaya yang terlalu banyak,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/12).

Ia berpendapat, pemerintah harus mengkaji dan membuat terobosan mengenai masalah komponen biaya karantina.

Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan menetapkan biaya karantina yang berbeda antara masyarakat yang pulang dari luar negeri karena bekerja dengan liburan.

“Ada yang kemudian mereka pulang dari luar negeri itu kan karena bekerja, bukan jalan-jalan. Kalau jalan-jalan ya mungkin, kalau supaya yang jalan-jalan enggak terlalu banyak ya boleh dikasih fasilitas yang berbeda dengan yang bekerja karena supaya yang bekerja itu enggak memberatkan,” katanya.

“Kalau bisa dianggap subsidi silang supaya juga jalan-jalan sementara menahan diri,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Wisatawan Harus Karantina Mandiri

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi meminta pemerintah mengambil langkah tegas bila sebagian besar orang yang mengantre di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendapatkan fasilitas karantina merupakan wisatawan, bukan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kalau wisatawan tentu tidak bisa, tidak masuk kriteria itu sehingga harus melakukan karantina secara mandiri,” kata Nurhadi kepada Indonesia.com, Selasa (21/12).

Kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas karantina pemerintah ada tiga, yaitu PMI yang baru kembali ke Indonesia, pelajar Indonesia yang mendapatkan beasiswa di luar negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki surat dinas dari pemerintah untuk menjalankan tugas.

Atas dasar itu, Nurhadi meminta pemerintah segera memastikan penumpukan di Bandara Soetta yang dikabarkan karena antrean untuk mendapatkan fasilitas karantina.

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyediakan layanan informasi terkait hotel yang dapat dijadikan karantina bagi repatriasi dari luar negeri.

Kamar hotel yang ditawarkan memiliki berbagai jenis mulai dari hotel bintang dua hingga kelas luxury. Rentang tarif yang ditawarkan pun beragam, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.

Untuk saat ini tarif hotel bintang dua ditawarkan mulai dari harga Rp6,75 juta hingga Rp7,24 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol mulai dari Rp7,74 juta hingga Rp9,17 juta.

Selanjutnya, hotel bintang empat mulai ditawarkan dari harga Rp9,2 juta hingga Rp11,4 juta, hotel bintang lima mulai dibanderol mulai dari Rp12,42 juta hingga Rp16 juta, dan kelas luxury dibanderol mulai dari Rp17 juta hingga Rp21 juta.

Tarif tersebut merupakan harga yang harus dibayarkan untuk karantina selama 9 malam 10 hari.

Sementara itu, untuk penginapan selama 13 malam 14 hari, hotel bintang dua ditawarkan mulai dari Rp9 juta hingga Rp9,9 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol mulai dari Rp10,4 juta hingga Rp11,52 juta.

Hotel bintang empat dihargai mulai dari Rp12,52 juta hingga Rp14,96 juta, hotel bintang lima dibanderol mulai dari Rp16,96 juta hingga Rp21,5 juta, dan kelas luxury ditawarkan mulai dari Rp23,5 juta hingga Rp26,5 juta.

(mts/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *