DPR Tunda Dinas Luar Negeri kecuali Anggota BKSAP



Jakarta, Indonesia —

Ketua DPR Puan Maharani memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan kecuali bagi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Keputusan yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Senin (6/12), ini terkait dengan upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

“DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” lanjutnya.

Puan menjelaskan penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021. Kebijakan ini bakal berlangsung sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.

Kendati demikian, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI masih tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.

“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta seluruh pihak mewaspadai varian Omicron. Jokowi tak ingin varian yang lebih berbahaya dari Delta itu terdeteksi di Indonesia dan menyebabkan lonjakan kasus Covid.

Sejumlah negara sudah mengumumkan kasus varian Omicron belakangan ini, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi. Varian Omicron pertama kali terdeteksi di Botswana pada pertengahan November.

Varian itu disebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dibandingkan varian Delta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memasukkan Omicron ke dalam kategori varian of concern atau varian yang sangat diwaspadai.’

(dmi/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *