DPRD DKI Panggil Dirut Transjakarta Imbas Rentetan Kecelakaan
Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian, bakal memanggil jajaran direksi PT Transjakarta buntut kecelakaan bus yang menabrak pos polisi lalu lintas di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (2/12).
Ketua Komisi B, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan memanggil Direkrut Utama PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan usai insiden tersebut. Rencananya, kedua pihak akan dimintai keterangan terkait hal itu pada Senin (6/12) mendatang.
“Kita sudah agendakan, jadi hari Senin siang kita akan panggil Transjakarta untuk menjelaskan,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (3/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pemanggilan untuk mengevaluasi beberapa kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam sebulan terakhir.
Tercatat, dalam sebulan terakhir, bus Transjakarta sedikitnya terlibat dalam empat kecelakaan. Sebelumnya, bus Transjakarta juga mengalami kecelakaan di kawasan Cawang Jakarta Timur pada awal November lalu.
Menurut Aziz, pihaknya akan meminta keterangan pihak PT Transjakarta terkait rekomendasi pihaknya atas rentetan kecelakaan tersebut.
“Rapat terakhir kan ada beberapa rekomendasi, rekomendasi itu yang akan kita tanyakan, sudah berapa yang dijalankan,” kata dia.
Rentetan kecelakaan tersebut menurut Aziz harus mendapat perhatian serius. Sebab, dalam beberapa kasus, kecelakaan bus Transjakarta hingga memakan korban. Ia khawatir hal itu menimbulkan rasa tidak aman masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Ini membuat publik menilai bahwa angkutan umum ini tidak aman, kemudian juga angkutan publik ini seolah-olah pengendaranya ini ugal-ugalan,” katanya.
Insiden kecelakaan bus Transjakarta kembali terjadi di dekat Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur pada Kamis (2/12). Kecelakaan mengakibatkan pos polisi lalu lintas rusak akibat tertabrak bus.
Dugaan sementara kecelakaan dipicu karena dongkrak yang menggelinding sehingga menyebabkan sopir hilang kendali. Meski tak menimbulkan korban jiwa, seorang petugas kini dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka ringan akibat kecelakaan.
(thr/kid)