DPRD Sumsel Geram, Rektorat Unsri Mangkir soal Kasus Pelecehan



Palembang, Indonesia —

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan Anita Noeringhati geram karena pihak rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) tak memenuhi panggilan untuk rapat dengar pendapat terkait kasus pelecehan seksual yang sudah dilaporkan empat orang mahasiswa Unsri.

“Yang sangat kami tunggu kehadirannya adalah Rektorat Unsri, tapi mereka tidak hadir. Padahal rapat dengar pendapat ini dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran. Mereka berdalih sudah melakukan rapat internal mencari solusi permasalahan ini sehingga tidak hadir,” ujar Anita, Senin (6/12).

Sejauh ini, kata dia, DPRD terus memberikan dukungan kepada Polda Sumsel untuk terus menyelidiki kasus tersebut hingga para dosen predator tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya mencium gelagat bahwa rektorat Unsri ingin menyelesaikan kasus ini secara internal, sehingga dugaan itu haruslah dicegah.

“Untuk kasus FKIP sudah terbuka lebar, sedangkan yang saya lihat kasus FE ini yang banyak sekali campur tangan. Saya minta ini jadi perhatian khusus. Jangan sampai kasus ini selesai secara internal di Unsri karena ini ada pidananya,” kata dia.

Ia mengimbau kepada para mahasiswa perempuan untuk menolak segala macam tindakan eksploitasi seksual demi kelancaran pendidikan.

“Kalau ada tindakan mengarah ke sana, tolak. Sekarang zaman keterbukaan, jangan takut nanti pendidikan saya terhambat dan lain sebagainya. Jangan sampai nanti imbasnya, para pelaku mengatakan ‘Mereka melayani kok chattingan saya’ ini perempuan jadi korban lagi. Padahal melayani itu bisa saja karena ada ketakutan-ketakutan,” ungkap Anita.

Sementara itu Presiden Mahasiswa BEM KM Unsri Dwiki Sandi mengatakan, pihaknya pun sangat kecewa dengan ketidakhadiran pihak rektorat pada rapat dengar pendapat yang diinisiasi oleh DPRD Sumsel tersebut. Dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi dosen yang telah melakukan pelecehan seksual untuk tetap mengajar di Unsri.

“Kami masih terus melakukan pendampingan kepada para korban dan berjuang agar tidak ada hal seperti ini lagi terjadi ke depan,” ujar dia.

Untuk para mahasiswa korban pelecehan seksual, dirinya berujar, telah menunjuk penasehat hukum untuk terus mendampingi laporan mereka di Polda Sumsel. Selepas adanya hambatan terhadap korban F yang sempat tidak bisa ikut yudisium, dirinya berujar, tidak ada lagi ancaman dan intimidasi terhadap para korban.

Dirinya berujar, ada beberapa mahasiswa yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual lainnya, namun masih perlu waktu untuk melaporkannya ke kepolisian.

BEM KM Unsri masih membuka unit pelaporan bagi mahasiswa yang pernah dilecehkan oleh tenaga pendidikan Unsri. Pihaknya mengaku siap mengawal agar korban mendapatkan keadilan. 

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak rektoratUnsri perihal tak datang dalam undangan rapat bersama DPRD Sumsel itu. Sementara itu, diketahui bahwa Rektorat Unsri telah mencopot jabatan dosen berinisial A yang terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.

Rektorat Unsri mencopot jabatannya sebagai kepala jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

(idz/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *