Dukungan Legislasi Komisi XI demi Pemulihan Ekonomi Nasional
DPR RI memberikan dukungan penuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural nasional pada masa pandemi Covid-19, antara lain melalui legislasi.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, legislasi yang dimaksud telah menghasilkan dua Undang-Undang (UU) yang disahkan tahun ini, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Perlu disadari, bahwa kedua UU tersebut merupakan upaya bersama DPR RI dan pemerintah yang bertujuan mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Serta desentralisasi fiskal pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia dan menurunkan ketimpangan antar daerah, peningkatan kualitas belanja, penguatan pajak daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,” ungkap Dito.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya efektif melalui berbagai indikator perekonomian yang dikeluarkan hingga Desember 2021. Dito menyatakan, dirinya optimis perekonomian Indonesia akan membaik pada tahun mendatang.
“Untuk itu saya optimis bahwa secara fundamental perekonomian pemulihan ekonomi terjadi, di mana indikator mobilitas masyarakat meningkat di atas level pra pandemi, indikator konsumsi dan produksi menunjukkan penguatan yang solid, serta surplus neraca perdagangan di mana tren nya surplus 19 bulan berturut-turut,” urainya.
Dito pun membandingkan dengan ekspor di bulan November 2021 yang tercatat jadi tertinggi, paling tidak sejak tahun 2000. Impor untuk barang produksi juga terus menguat, terlebih stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Sedangkan dari sisi kinerja APBN 2021, penerimaan terus tumbuh menjadi indikasi bahwa pemulihan ekonomi sedang terjadi.
“Belanja pemerintah terus di akselerasi agar efektif serta berorientasi pada hasil yang memberikan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan pembiayaan pruden dan dikelola secara hati hati menjadi modal untuk memasuki tahun 2022,” katanya.
Menyongsong tahun 2022, lanjut Dito, Indonesia masih harus melewati berbagai tantangan besar seperti gelombang varian baru dari Covid-19 hingga risiko global terhadap perekonomian domestik. Dia menekankan, keberlanjutan pemulihan dilakukan untuk memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat.
“Untuk itu Komisi XI DPR RI akan terus mendukung upaya Pemerintah melalui kolaborasi bersama mewujudkan kesejahteraan sosial dan menuju Indonesia Maju 2045,” ujar Dito.
(rea)