Eks Direktur Garuda Terdakwa Korupsi Hadinoto Soedigno Meninggal



Jakarta, Indonesia —

Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) sekaligus terdakwa kasus korupsi, Hadinoto Soedigno, meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta pada Minggu (19/12). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hadinoto meninggal karena sakit.

“Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia pada sekitar pukul 14.00 Wib di RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena sakit,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/12).

Ali menjelaskan Hadinoto yang sudah ditahan di Rutan KPK sempat dibantarkan penahanannya untuk mendapatkan perawatan medis. Hal itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Dokter Rutan KPK.

“Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan Tim Jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga Almarhum,” kata Ali.

Hadinoto sudah divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Hadinoto dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat untuk perusahaan pelat merah tersebut.

Hadinoto diduga menerima US$2,3 juta dan €477,5 ribu. Lalu terdapat hadiah pembayaran makan malam dan biaya penginapan senilai Rp34,8 juta serta fasilitas sewa pesawat pribadi sebesar US$4.200.

Hadiah itu bersumber dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce Plc dan Avions de Transport Regional (ATR) melalui Intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo.

(rzr/fea)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *