ELSAM Desak Investigasi Tuntas Kebocoran Database Kepolisian
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta dugaan kebocoran database kepolisian diinvestigasi secara tuntas dan akuntabel. Laporan investigasi akuntabel ini tidak hanya penting bagi pengendali data, tapi juga untuk memastikan pemenuhan hak-hak subjek data.
ELSAM mengatakan, selama ini, setiap terjadi insiden kebocoran data yang melibatkan institusi publik, hampir tidak ditemukan proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel.
“Perlunya investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa,” demikian pernyataan tertulis ELSAM, Jumat (19/11).
ELSAM mendesak agar Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera melakukan proses investigasi tersebut. Menurut ELSAM, proses pidana juga dapat dilakukan jika hasil investigasi menemukan dugaan unsur tindak pidana.
Di sisi lain, menurut ELSAM, kepolisian semestinya melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan berhentinya kebocoran data tersebut. Polisi juga diminta mengidentifikasi penyebab kebocoran, sekaligus risiko yang mungkin terjadi pada subjek datanya.
“ELSAM menekankan agar Kepolisian melakukan langkah‐langkah yang diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, untuk meminimalkan risiko dari subjek datanya. Selain itu juga perlu evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi, untuk mencegah terjadinya insiden serupa,” ujar ELSAM.
Dengan kejadian ini, ELSAM juga mendorong agar pemerintah maupun DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut ELSAM, aturan tersebut merupakan kebutuhan mendesak saat ini.
“Kebutuhan mendesak UU Perlindungan Data Pribadi yang komprehensif, dengan kualitas yang baik, dan dapat diimplementasikan secara efektif, melalui hadirnya suatu otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen,” tuturnya.
Sebelumnya, situs kepolisian diretas oleh peretas asal Brasil, Son1x. Sebanyak 28 ribu data diduga milik Polri bocor dan disebar gratis oleh salah satu warganet di Twitter, Kamis (18/11).
Dalam hal ini, hacker yang menamakan dirinya sebagai son1x mengaku telah berhasil meretas data pribadi anggota Polri dan orang-orang terdekatnya dan kemudian disebarkan melalui platform media sosial Twitter.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku tengah mendalami dugaan pembobolan data yang diduga anggota Polri oleh peretas asal Brazil beberapa waktu lalu.
“Sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada update-nya diinfokan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).
(dmi/ain)