Fahri ke Fadli yang Puasa Twitter Usai Kritik Jokowi: Jangan Kapok Bro



Jakarta, Indonesia —

Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta koleganya politikus Partai Gerindra Fadli Zon untuk tidak kapok mengkritik pemerintah.

Fadli sebelumnya memang mendapat teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto buntut kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo. Usai mendapat teguran dari Prabowo, Fadli memang sempat absen menyampaikan kritik di akun @fadlizon.

Bro @fadlizon jangan kapok ya,” cuit Fahri lewat akun @Fahrihamzah, Kamis dini hari (18/11).

Usai mendapat teguran, Fadli belum aktif kembali di media sosial Twitter. Cuitan terakhir Fadli diunggah pada Sabtu (13/11) pukul 17.51 WIB. Saat itu, Fadli mengomentari berita Indonesia.com berjudul “Wajah Gundul Hutan Papua Dipotret Satelit NASA”.

Saat dihubungi terpisah, Fahri mengatakan bahwa Fadli sebagai wakil rakyat di DPR memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Lagipula, ia menekankan bahwa kasus Fadli itu bukan kasus partai politik.

“Kasus pak Fadli itu bukan kasus partai politik, tapi kasus pejabat publik, orang yang digaji oleh rakyat, oleh negara untuk menjalankan tugas. Jadi kita bicara Pak Fadli bukan soal partai politik, tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan dia,” ujar Fahri.

Fahri kemudian kembali membuat utas di akun Twitter miliknya. Utas tersebut menyampaikan bahwa anggota DPR sebagai wakil rakyat terdiri dari orang-orang yang merdeka mendengar dan menyaksikan kenyataan, selalu mengatakannya di ruang sidang.

Menurut Fahri, seorang pejabat publik yang dalam jabatannya disumpah di hadapan rakyat untuk menjalankan fungsi tertentu, maka fungsi yang diatur oleh undang-undang itu lah yang menjadi rujukannya.

“Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu, tetapi aturan internal partai politik setinggi apapun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat, bukan dari partai politik,” cuit Fahri.

Fahri melanjutkan, “Saya juga sering mengatakan bahwa partai politik harus tahu batasannya. Dan batasan partai politik adalah menjadi medium pencalonan pejabat publik bukan pemilik pejabat publik. Ini konsep dalam demokrasi berbeda dengan konsep dalam negara komunis atau otoriter lainnya,”

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menjelaskan bahwa setelah mencalonkan seseorang, ide-ide parpol menjalar melalui kebijakan yang dibuat dari seorang pejabat publik. Menurutnya, seorang wakil rakyat dilihat dari keaktifannya dalam menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Saya ulang lagi beda antara pejabat eksekutif dan pejabat legislatif. Pejabat eksekutif dipilih oleh rakyat dengan tugas untuk menjalankan kekuasaan dan anggaran yang diatur UU. Sementara seorang legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan secara umum, khususnya eksekutif,” kata Fahri.

Oleh karena itu, Fahri mendesak agar konsep pejabat publik milik partai politik harus dihentikan. Sebab, kata dia, anggota DPR merupakan petugas rakyat yang harus tunduk kepada perintah rakyat melalui undang-undang.

“Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan diatur-atur dari belakang oleh partai politik, terutama pejabat di lingkungan yudikatif, maka ini awal dari bencana besar. Kita tidak pernah menjadi negara yang pejabat publiknya profesional apabila dikangkangi oleh partai politik,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebelumnya memberi arahan langsung agar partai menegur Fadli karena mengkritik Jokowi yang tak mengunjungi Sintang.

Arahan Prabowo tersebut telah dikonfirmasi juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, Minggu (14/11). Gerindra menegaskan bahwa sentilan Fadli ke Jokowi soal banjir Sintang itu bukan sikap resmi partai.

(dmi/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *