Firli Respons Bupati Banyumas soal OTT: Jangan Risih Selama Benar



Jakarta, Indonesia —

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyarankan kepada seluruh kepala daerah untuk fokus bekerja dengan baik dan tidak mengkhawatirkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan merespons pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh Rakyat,” jelasnya kepada wartawan, Senin (15/11).

Firli memastikan seluruh tindakan yang dilakukan KPK selalu terukur dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta agar para kepala daerah dapat memanfaatkan rasa takut yang ada terhadap OTT untuk mencegah berperilaku koruptif.

“Mari mengambil hikmah dari keberadaan Rasa Takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya meminta agar kerja-kerja KPK tidak disikapi secara berlebihan karena dikhawatirkan akan menghambat kinerja pemerintahan.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya juga akan selalu mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan agar terhindar dari tindak korupsi.

“Mari bersatu membangun Negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video singkat memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial.

Dalam video itu, Achmad Husein memohon jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu.

Achmad Husein kemudian memberi klarifikasi cuplikan video pernyataannya tentang OTT KPK yang viral di media sosial.

Diungkapkannya, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah,” katanya menjelaskan.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *